Lensaone.id,-Sebanyak 92 mahasiswa Pasca sarjana mengikuti kegiatan yudisium yang diselenggarakan UIN Sultan taha syaifudin Jambi Di hotel swisbel jambi (26/12/22) Pukul 19:30 Wib
Kegiatan yudisium ke-21 tersebut Dihadiri Rektor UIN Sultan taha syaifudin Jambi, Wakil Rektor, Derektur Pasca sarjana,Wakil Derektur Pasca sarjana,dan para Dekan Dosen UIN Sultan taha syaifudin Jambi
Rektor UIN Sultan taha syaifudin Jambi, Prof.Dr. H Su,aidi.Ma,Ph.D menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah berjuang dan menuntaskan pembelajaran nya Pasca sarjana Di UIN STS Jambi Sebanyak 92 orang terdiri dari Program:
Progam Doktor MPI 7 orang. Program Doktor ilmu syariah 1 orang.
Program magister MPI 62 Orang.
Program magister ilmu syariah 7 Orang.
Program magister Aqidah dan filsafat islam 3 Orang.
Program magister Ekonomi syariah 12 Orang
Ada pun yudisium terbaik Program Doktor Diraih oleh Dr Suyanto,M.Pd dengan IPK 3,72(Sangat Memuaskan)
Dan terimah kesih semua pihak terselangar acara yudisidum pada malam.
Ada beberapa dari daerah yang lain mengikut yudisium seperti dari tembilahan bangkalis Ria Batam Kepri. ni sebagai bentuk bahwa mamapu UIN Sultan taha syafudin Jambi bersaing tebar pesona ke daerah lain
Rektor UIN Sultan taha syaifudin Jambi, Prof.Dr. H Su,aidi.Ma,Ph.D berpesan kepada mahasiswa agar tetap semangat dan pantang menyerah agar mahasiswa yang telah lulus dapat memanfaatkan ilmu yang didapat selama belajar di bangku kuliah dengan baik. Sehingga dapat ikut berkontribusi nyata dalam masyarakat demi kemajuan bangsa Indonesia. Selain itu, sebagai alumni mereka dihimbau untuk tetap menjaga nama baik alamamater UIN STS Jambi.
“Kami hanya memberikan mereka bekal ilmu, selanjutnya mereka harus bisa menghadapi kehidupan bermasyarakat dengan memanfaatkan ilmu yang didapat,” tegas
Kemudian Meski dilakuka kegiatan Yudisium ini berlangsung lancar dan khidmat. Pada acara yudisium tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada mahasiswa yang memiliki IPK tertinggi dari masing-masing ujar nya.
(Reporter Meric)















Komentar