Polres Bungo Serahkan Excavator ke Polda Riau, Ini Penjelasan Kasatreskrim

LENSAONE.ID – BUNGO – Polres Bungo memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai penyerahan satu unit alat berat jenis excavator yang sebelumnya diamankan di Mapolres Bungo.

 

Kasatreskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia, menjelaskan bahwa penyerahan tersebut memang benar dilakukan dan telah melalui prosedur hukum yang berlaku.

“Polres Bungo telah menyerahkan satu unit alat berat merek LiuGong tipe CLG920E kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Riau,” ujarnya kepada wartawan.

 

Ia menegaskan, penyerahan barang bukti tersebut bukan tanpa dasar, melainkan telah melalui mekanisme hukum yang sah. Di antaranya adanya Surat Perintah Penyitaan, penetapan dari Pengadilan Negeri Muara Bungo, serta koordinasi resmi antar satuan kepolisian.

 

 

Lebih lanjut, AKP Ilham menjelaskan bahwa alat berat tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana jaminan fidusia yang saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

“Untuk kepentingan efektivitas penyidikan, barang bukti diserahkan kepada penyidik yang menangani perkara tersebut,” jelasnya.

 

 

Ia juga memastikan bahwa proses penyerahan dilakukan secara resmi dan dilengkapi administrasi lengkap, termasuk berita acara serah terima sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Bungo, lanjutnya, berkomitmen untuk menjalankan setiap penanganan perkara secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum.

 

 

Selain itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk memahami bahwa koordinasi antar satuan kewilayahan merupakan hal yang lazim dalam proses penegakan hukum, terutama jika barang bukti berkaitan dengan perkara lain yang ditangani oleh satuan berbeda.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” tutupnya.

 

(Reporter: Hendri)