Lima orang warga Jujuhan di tangkap Polsek Jujuhan,di duga sedang mengunakan Narkotika jenis sabu

Lensaone.id – Bungo – Pada hari Rabu tanggal 08 September 2021 sekira pukul 15.00 Wib Unit Reskrim Polsek Jujuhan Polres Bungo telah melakukan ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba yang terjadi di wilkum Polsek Jujuhan Bungo.

 

Polres Bungo melalui Kapolsek Jujuhan mengatakan”Kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 08 September 2021 sekira pukul 15.00 wib berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di kebun sawit pinggir jalan di Kampung Tebat Dusun Tanjung belit Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo sering digunakan untuk bertransaksi dan pesta narkoba,

 

“Berbekal informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Jujuhan melakukan penyelidikan dan melihat ada empat orang pemuda sedang berkumpul, merasa curiga kemudian petugas menyergap ke empat orang tersebut dan setelah dilakukan penggeledahan di dapatkan 1 buah plastik klip warna bening yang berisikan narkotika jenis sabu – sabu yang setelah di interogasi diakui kepemilikan oleh saudara ROPI kemudian ke lima orang tersebut berikut barang bukti di aman di Polres Bungo guna pengusutan lebih lanjut.

 

Kasubbag Humas Polres Bungo, Iptu M. Nur mengatakan kelima orang yang diamankan Np (33), DA(20), M. Fy(30), JS(29), dan NA(18). Kelima pemuda itu warga Kecamatan Jujuhan.

 

– Uang tunai Rp. 550.000,- (Lima ratus lima puluh ribu rupiah).

– 1 Buah plastik bening kecil berisikan yang diduga narkotika sabu – sabu.

– 1 Buah dompet warna hijau.

– 1 Unit timbangan digital.

– 1 Buah plastik klip bening ukuran sedang.

– 1 Buah sendok sabu.

– 1 Unit Hp merk XIOMI warna gold.

– 1 Unit Hp merk NOKIA 1600 warna hitam.

– 1 Unit Hp merk OPPO A16 warna silver.

– 1 Unit Hp merk REALME warna biru.

– 1 Unit Hp merk XIOMI warna gold.

– 1 Unit Hp merk VIVO Y12 warna hitam

 

(Reporter Hendrry)

 

 

UCAPAN RAMADHAN

Komentar