Lensaone.id-Jambi-Pemeritah Provinsi Jambi memberikan program perawatan bagi pasien tidak mampu untuk berobat secara gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Seperti Hal nya Dirasa kan salah seorang warga miskin tidak mampu yang tinggal dipingiran sungai perumahan kota baru indah yang bernama Darnis untuk berobat tidak mempunyain uang
Dimana Darnis sudah sakit bertahun dan melalui SKTM(Surat keterangan tidak mampu)beliau bisa dirawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher jambi tanpa mengeluar kan biaya
Kepala RSUD Raden Mattaher Jambi dr.Herlambang menjelaskan, saat ini tidak ada lagi pasien yang ditolak akibat tidak mempunyain biaya atau maupun yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan
“Jadi kita disini bersama Pemerintah daerah Provisi jambi telah mempunyai solusinya, nantinya pasien yang tidak mampu mengurus SKTM(Surat keterangan tidak mampu) Dari RT sampai Desa/Kelurahan kecematan ke dinas sosial dan dinas kesehatan terkait persyaratan untuk bisa berobat ataupun perawatan di rumah sakit, semua mekanisme nya dilengkapin ” saat diwawancarai awak media Pada hari kamis 14 Juli 2022
Bahwa ini bagian dari program Dumisake yang dicanangkan Gubernur Jambi Alharis kami hanya menjalankan nya saja ,dan kata beliau bila ada masyarakat yang tak mampu bisa berobat Ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher jambi memakai SKTM(Surat keterangan tidak mampu) Dan hanya rumah sakit Raden Mattaher jambi sajalah yang masih memberlakukan pengobatan pakai SKTM
Meskipun tidak ada lagi penolakan pasien, namun pihaknya meminta warga tetap memenuhi kewajiban administrasi SKTM.
(Reporter Erick)
Komentar