Bungo – Lensaone.com – Perlakuan tidak menyenangkan dialami oleh dua orang wartawan yang bertugas liputan diwilayah Kabupaten Bungo.
Dua orang wartawan ini yakni, Ahmad Mubarak dari TVONE dan Oktavianus dari BVSTV. Mereka diusir oleh security Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Hamafie Kabupaten Bungo, saat hendak melakukan peliputan korban gantung diri, Jumat (13/12/19) malam.
Saat sedang mengambil video, mereka secara sepihak disuruh untuk menghapus video tersebut. Sempat terjadi cecok, namun dua orang wartawan tersebut tidak diperbolehkan untuk melakukan peliputan.
Hingga sampai berita ini diturunkan, sejumlah awak media masih berada diluar kamar mayat.
Di dalam Undang-Undang Pers Tahun 1999 No 40 tentang kebebasan pers atau kemerdekaan Pers di kabupaten Bungo belum juga di dapatkan dirasakan oleh para Wartawan di kabupaten Bungo,seperti di halangnya 2 orang wartawan yang lagi bertugas.
Sumber. : Potret.Co.id
Komentar