LENSAONE.ID – BUNGO – Dugaan aktivitas pembakaran emas menggunakan merkuri atau air raksa di kawasan permukiman Kabupaten Bungo menjadi perhatian karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan mencemari lingkungan.
Dugaan tersebut menjadi sorotan, terutama di sejumlah kawasan sepanjang aliran Sungai Batang Bungo, Batang Pelepat, Batang Uleh, Batang Jujuhan, Batang Senamat, hingga Batang Tebo.
Meski demikian, dugaan penggunaan merkuri dan potensi pencemaran di wilayah tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan serta pengujian laboratorium oleh instansi berwenang.
Merkuri merupakan logam berat beracun yang dapat menghasilkan uap berbahaya ketika dipanaskan. Dalam proses pengolahan emas, bahan ini terkadang digunakan untuk mengikat emas sebelum dipisahkan melalui pembakaran amalgam.
Apabila proses tersebut dilakukan secara terbuka di kawasan padat penduduk tanpa pengendalian yang memadai, uap merkuri berpotensi terhirup oleh masyarakat di sekitar lokasi.
Paparan merkuri, terutama melalui udara yang mengandung uapnya, dapat merusak sistem saraf, ginjal, dan organ tubuh lainnya. Paparan dalam jangka panjang juga berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius.
Anak-anak, ibu hamil, dan janin termasuk kelompok yang rentan terhadap dampak paparan merkuri, khususnya terhadap perkembangan otak dan sistem saraf.
Selain mengancam kesehatan, merkuri yang terlepas ke lingkungan berpotensi mencemari tanah dan sumber air. Namun, tingkat pencemaran di kawasan permukiman maupun sungai-sungai yang disebutkan tersebut belum dapat dipastikan tanpa hasil pemeriksaan dan pengujian laboratorium.
DLH, Dinas Kesehatan, dan Aparat Diminta Bertindak
Masyarakat berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum (APH) segera menindaklanjuti dugaan pembakaran emas menggunakan merkuri di kawasan permukiman Kabupaten Bungo.
Pemeriksaan lapangan dinilai penting untuk memastikan jenis bahan yang digunakan, metode pengolahan emas, serta potensi risiko terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.
DLH diharapkan melakukan pemeriksaan dan pengujian kualitas udara, tanah, serta air di sekitar lokasi yang dilaporkan. Sementara itu, Dinas Kesehatan dapat memberikan edukasi mengenai risiko paparan merkuri sekaligus menyampaikan langkah-langkah perlindungan kepada masyarakat.
Aparat penegak hukum juga diharapkan melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi penggunaan bahan berbahaya atau aktivitas yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya terbatas pada pemeriksaan administratif. Setiap laporan masyarakat mengenai dugaan penggunaan bahan berbahaya perlu ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan berdasarkan bukti di lapangan.
Di sisi lain, penerapan metode pengolahan emas tanpa merkuri perlu didorong melalui pendampingan teknis dan penggunaan teknologi yang lebih aman bagi manusia maupun lingkungan.
Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Aktivitas ekonomi dan perdagangan emas tidak seharusnya mengabaikan hak warga untuk mendapatkan udara bersih, air yang aman, serta lingkungan yang sehat.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret instansi terkait untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, mengukur potensi pencemaran, dan mengambil tindakan sesuai hasil pemeriksaan demi melindungi kesehatan warga serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Bungo.
(Reporter: Hendri)








