Lensaone.id – Halsel – Kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) periode 2021-2026, Calon Nomor urut 1, Helmi Umar Muchsin-La Ode Arfan dan Pasangan Calon Nomor 2, Usman Sidik-Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) adu visi-misi dalam acara Debat Publik yang digelar di Ruang DPRD Halsel yang juga disiarkan langsung melalui stasiun televisi swasta, Sabtu (10/10/2020) malam.
Dalam kesempatan itu, Paslon Nomor urut 2, Usman Sidik selaku Calon Bupati Halsel menjelaskan terkait dengan 4 status jalan. Diantaranya, Jalan Kabupaten, Jalan Provinsi, Jalan Nasional dan Jalan Strategis Nasional.
Dari 4 Status jalan tersebut. Usman Sidik menyampaikan bahwa jalan yang di Kabupaten Halsel, salah satu di Pulau Obi. Usman mengatakan, jalan di Pulau Obi sangat layak untuk dijadikan sebagai status strategis jalan nasional. Sebab, kata Usman, di Pulau Obi adalah Daerah Industri. Dimana, Peraturan Kementerian PU ada 2, Sentra Ekonomi Khusus mendapatkan status jalan strategis Nasional.
Usman menjelaskan, Pulau Obi adalah Daerah yang bukan ekonomi khusus. Tapi Daerah Industri yang layak mendapatkan status Pembangunan jalan Strategis Nasional, semenjak industri itu berlangsung yang sampai saat ini belum dilakukan.
“Maka dari itu, harus melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten dengan pihak Balai karena jalan yang di Pulau Obi sangat layak untuk dijadikan status jalan strategis Nasional, bukan jalan nasional karena status jalan itu ada 4. Diantaranya, Jalan Kabupaten, Jalan Provinsi, Jalan Nasional dan Jalan Strategis Nasional,” jelas Usman saat sesi pemaparan Visi-Misi.
Selain itu, Usman juga menyinggung terkait dengan jalan yang ada di Pulau Makian, oleh karena itu, Usman menegaskan, seharusnya Pemerintah mengusulkan Pulau Makian yang selama ini tidak mampu dibiayai melalui APBD Kabupaten maupun Provinsi. Maka Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi harus saling kerja sama untuk mengusulkan agar ditetapkan menjadi Daerah rawan bencana.
“Strategi seperti itu yang harus memang kita lakukan agar Jalan di Pulau Makian bisa di bangun dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Bassam Kasuba selaku Calon Wakil Bupati Halsel menyampaikan, walaupun status jalan tersebut adalah jalan Provinsi, namun ia mengatakan, jika bukan wewenangnya Kabupaten, tapi kalau menjadi seorang pemimpin Daerah maka harus punya keinginan besar dengan cara bisa melobi ataupun menggunakan koneksi yang dimiliki untuk bisa merubah situasi ditengah-tengah masyarakat.
“Kalau kita berbicara Pemerintahan yang berfikir tentang wewenang kita saja dan berdiam diri dan posisinya dengan kondisi yang ada, kapan Daerah kita bisa berkembang? Padahal, seperti yang kita ketahui Anggaran yang besar itu beradanya di Pusat, jadi tinggal bagaimana kita sebagai Pemerintah Daerah mempunyai keinginan yang kuat untuk bisa melobi ke Pusat demi Perubahan Halmahera Selatan,” pungkas Bassam.
Reporter : Hardin
Komentar