LENSAONE.ID – KOTA JAMBI – Persoalan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Kota Jambi hingga memakan badan jalan kembali menjadi sorotan. Tak hanya itu, aktivitas kendaraan besar seperti tronton yang masuk ke ruas jalan dalam kota juga dikeluhkan masyarakat karena dinilai mengganggu aktivitas dan kenyamanan pengguna jalan.
Menanggapi persoalan tersebut, awak media mencoba meminta klarifikasi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi pada 1 September 2026. Saat itu, staf Dishub meminta awak media datang kembali keesokan harinya untuk mendapatkan keterangan. Serta ketemu pak kadis dishub kota Jambi
Namun, ketika awak media kembali pada 2 September 2026, staf menyampaikan bahwa pak kadis tidak berada dikantor
Kondisi tersebut menjadi pertanyaan karena kendaraan dinas kadis Dinas perhubungan kota Jambi terlihat masih terparkir di lingkungan kantor tersebut. Sementara itu, informasi yang diterima awak media menyebutkan kepala dinas berada di kantor.
Awak media kemudian mencoba meminta konfirmasi melalui sambungan WhatsApp, tidak direspon namun hingga berita ini ditulis belum mendapatkan jawaban.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana pengawasan Dishub Kota Jambi terhadap antrean kendaraan di badan jalan serta lalu lintas kendaraan besar yang masuk ke wilayah Kota Jambi.
Kemudahan Sejumlah pemberitaan media online serat mesos sebelumnya juga menyoroti masih adanya kendaraan besar atau tronton yang melintas di jalan dalam Kota Jambi.
Masyarakat kini menunggu sikap tegas Dishub Kota Jambi. Apakah akan dilakukan penertiban terhadap kendaraan besar yang melintas di ruas jalan kota dan penanganan terhadap antrean SPBU yang mengganggu arus lalu lintas?
(Reporter: Meric)














