LENSAONE.ID – JAMBI – Polda Jambi terus menggencarkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Jambi. Dalam kegiatan di kawasan Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, pada Senin (19/10/2026), petugas mengamankan 20 orang yang diduga sebagai pengguna narkoba.
Ke-20 orang tersebut terdiri dari 19 laki-laki dan satu perempuan. Pengamanan dilakukan oleh personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi dengan dukungan personel Direktorat Samapta (Ditsamapta).
Kegiatan berlanjut pada Selasa (20/10/2026) melalui KRYD penegakan hukum narkoba dalam rangka program Quick Wins Kapolri. Operasi tersebut melibatkan 145 personel Polri dan empat personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.
Sejumlah satuan kerja turut dilibatkan, di antaranya Ditresnarkoba, Ditintelkam, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), Bidang Propam, Ditsamapta, Satbrimob, Biro Logistik, Ditlantas, serta personel BNNP Jambi.
Kegiatan diawali dengan apel dan pengarahan yang dipimpin Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., selaku Ps. Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Jambi.
Selanjutnya, personel melakukan pengecekan terhadap sejumlah lokasi di kawasan perkebunan di wilayah RT 22, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Lokasi tersebut sebelumnya terindikasi menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul atau markas aktivitas narkoba itu diketahui telah dirusak atau ditertibkan dalam kegiatan KRYD sebelumnya. Saat pengecekan berlangsung, petugas tidak menemukan aktivitas di lokasi tersebut.
Personel kemudian melanjutkan patroli dialogis di kawasan Seberang Danau Sipin, RT 21, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, yang sebelumnya juga terindikasi sebagai salah satu wilayah rawan penyalahgunaan narkoba.
Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Jambi. Warga juga mengungkapkan bahwa aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut dirasakan berkurang setelah KRYD dilaksanakan secara berkelanjutan.
Seluruh rangkaian kegiatan pada Selasa (20/10/2026) ditutup dengan apel konsolidasi di Lapangan Hitam Mapolda Jambi. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan langkah pencegahan dan penegakan hukum secara terukur untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama. Polda Jambi akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian melalui penindakan, patroli, dan pendekatan kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Erlan.
Ia menambahkan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui saluran pengaduan resmi.
“Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya.
Polda Jambi menegaskan, KRYD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi.
(Reporter: Meric)














