Rapat paripurna Dprd kabupaten sarolagun Molor, hanya 27 orang yang hadir dari 35 anggota Dprd Yang ada.

Politik19 Dilihat

Lensaone.com – Sarolangun – Rapat Paripurna DPRD Sarolangun molor dari agenda, Rapat paripurna yang semestinya mulai pukul 10.00 WIB molor hingga pukul 13.35 menit atau hampir tiga jam setengah, yakni pukul 13.35 WIB.
Selain itu, sejumlah anggota DPRD lengkap

Sekretaris DPRD Sarolangun H. Haris munandar.s.pt. me,mengungkapkan, dari 35 anggota legislatif diparipurna hanya 27 orang yang hadir, alasan tertundanya paripurna dikarna istirahat sholat dan makan siang ,” ungkapnya.

Kendati begitu, sejumlah 27 orang yang hadir sehingga rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2019 dinyatakan korum.

Ketua DPRD Sarolangun yang diwakili oleh Wakil ketua I Amir mahmud saat dikonfirmasi terkait molornya jadwal sidang paripurna mengungkapkan rapat paripurna tersebut sudah sesuai agenda, tertundanya rapat paripurna kita hari ini dikarnakan waktu sudah mendekati sholat zuhur jadi kita sepakati saja rapat paripurna kita sesudah sholat zuhur.Rabu. (17/07/2019)

Akan tetapi berkaitan molornya waktu dimulainya rapat paripurna hingga 13.35 menit, menurut dia, itu biasa. “Itu biasa, biasalah itu, menunggu korum,” ujar Amir mahmud

Berkaitan dengan molornya waktu rapat paripurna, menurut Amir sebelumnya juga pernah terjadi. Sehingga terkait keterlambatan waktu rapat paripurna di DPRD tersebut, sudah menjadi hal yang biasa.

Diketahui bahwa dalam Rapat Paripurna DPRD Sarolangun dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2019.

Reporter. : Igun
Editor. : Muhammad Kodri

Komentar