Lensaone.com – BENGKULU – Dedy Ermansyah akhirnya terpilih melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang dipusatkan di ruang sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (13/08/2019).
Dari hasil penghitungan suara Di gedung DPRD provinsi Bengkulu Melalaui Voting,Dedy Ermansyah, meraih suara Terbanyak yakni 33 suara. Sedangkan, Muslihan DS hanya mengantongi 11 suara,dari hasil Voting Dari 44 anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang di laksanakan pada Rapat Paripurna Istimewa.
Dengan demikian, Dedy Ermansyah yang akan menduduki kursi Wakil Gubernur Bengkulu mendampingi Rohidin Mersyah di sisa masa jabatan periode 2016-2021 mendatang.
Ketua Pansel Khairul Anwar, menjelaskan bahwa penghitungan surat suara telah dilakukan, dan dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara bersama para saksi kedua kandidat calon wakil Gubernur Provinsi Bengkulu untuk sisa priode jabatan 2016 – 2021.
“Ketua Pansel Khairul Anwar Menjelaskan,” Surat suara berjumlah 44 suara,dan saudara Dedy Ermansyah meraih 33 suara dari 44 Anggota Dprd provinsi Bengkulu sedangkan,Muslihan DS meraih 11 Suara sedangkan suara tidak sah 0,” jelas Khairul Anwar.
Penandatanganan berita acara disaksikan oleh para pimpinan sidang, dan anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu serta para tamu undangan yang hadir.
Sebelumnya, kedua kandidat telah diarahkan untuk melakukan musyawarah mufakat namun tidak tercapai. Oleh sebab itu, Pilwagub dilanjutkan dengan voting.
Dalam Rapat Paripurna Di Hadiri 44 Anggota DPRD Provinsi Bengkul Yang di pimpin lansunh Oleh Ketua Dpdr IHSAN FAJRI Selaku Ketua DPRD provinsi Bengkulu,Terlihat Juga Dalam Rapat paripurna Tersebut juga turut hadir Sekretaris Dearah Provinsi Bengkulu NOPIAN ANDUSTI,Ketua KPU provinsi,Perwakilan Kejati,Perwakilan Kerjari Dan Perwakilan Lingkup OPD Pemda Provinsi Bengkulu.
Reporter. : ROLLY
Editor. : MUHAMMAD KODRI
Komentar