Di duga korupsi Dana Desa ratusan juta, DPC KPPPI Halsel Desak Kejari periksa Kades Tanjung Jere

Politik97 Dilihat

Lensaone.com – HALSEL, Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Korps Pejuang Pemuda Pemudi Indonesia (KPPPI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mendesak kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel melakukan pemeriksaan terhadap Kades Tanjung Jere kecamatan Gane Timur Hasan Lahabato, karena yang bersangkutan di duga kuat melakukan penggelapan Dana Desa (DDS) tahun 2018 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Desakan ini di sampaikan oleh Ketua Bidang Intelijen dan investigasi LSM Korps Pejuang Pemuda Pemudi Indonesia (KPPPI) Kabupaten Halmahera Selatan, Ruslan Abdul kepada wartawan Kamis,(24/10/2019) saat ditanya, mengatakan penggunaan Dana Desa tahun Anggaran 2018 oleh kepala desa Tanjung Jere kecamatan gane timur kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Lahabato, hal ini dibuktikan dengan sejumlah kegiatan pembangunan fisik yang dikerjakan oleh kepala desa yang tidak sesuai dengan RAB dan proses pengerjaannya asal jadi sehingga pembangunan Rabat beton jalan yang di kerjakan baru beberapa bulan ini sudah rusak parah.

“untuk pembangunan jalan setapak, hingga kini proses pengerjaannya tidak tuntas untuk di selesaikan dalam proses pengerjaan,” Ungkapnya

di katakannya meski proses pekerjaan jalan setapaknya tidak sesuai yang bersumber Dari Dana Desa Tanjung Jere tahun 2018 namun pada saat pemeriksaan atau audit yang di lakukan oleh pihak Inspektorat tidak di temukan adanya kerugian negara.

“Pada hal proses pekerjaan jalan dari tahun 2018 hingga sekarang, sehingga kegiatan pada pekerjaan jalan tersebut tidak sesuai namun hasil audit inspektorat Halsel tahun 2018 di Desa Janjung Jere patut di ragukan karena hasil pemeriksaan tidak sesuai realisasi kegiatan di Desa Tanjung Jere.

“Olehnya itu kami meminta kepada kejaksaan negeri Halmahera Selatan agar secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap kades Tanjung Jere,” Pintahnya.

Reporter. : Adhi

Editor. : Muhammad Kodri

Komentar