Kadis PMD Rejang Lebong ajak Kades laksanakan program sesuai permendes

Bengkulu25 Dilihat

Lensaone.com – Rejang Lebong – Dengan besar nya kucuran Dana Desa (DD) khususnya di wilayah Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu, Suradi Rafa’i menghimbau agar Kepala Desa (Kades) menjalankan program presiden RI Bapak Jokowidodo,Senin.(20-04-2020).

Hal ini di sampaikan nya selaku Kepala Dinas (Kadis) Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Rejang Lebong kepada team media online lensaone.com di ruang kerja nya.

Program Ini Terkhusus untuk penangganan Virus covid -19, PMK NO 35 pagu DD Di kurangi Secara nasional untuk pemberian Pasilitas Pajak Berjas Di Desa Dalam Penanganan Covid -19 Secara Nasional,Sehinga DD di kurangi, Permendes No 6 Tahun 2020 tentang Pengunaan DD Tahun 2020 Sebagai Pedoman Dalam Penanganan Covid -19 Melalui Program BLT Desa Atas Perubahan Permendes No 11 tahun 2019.

Adapun Pengaturan Anggaran BLT Untuk DD dibawah 800 Juta Pengangaran BLT nya 25%, 800/1,2M 30% dan Diatas 1,2M 35% Dari Pagu DD Yang Bersangkutan.

Dan di bagikan untuk warga yang belum mendapat PKH, BLT, dan kartu prakerja, dll, yang jelas peruntukan nya juga disesuai kriteria Desa masing – masing.Pungkasnya

Reporter : Rolly Marta Heri

Editor. : Muhammad Kodri

Komentar