Akun Facebook Agus Martinus Erlanda Di Polisikan

Kota Jambi73 Dilihat

Lensaone.com – Muaro Jambi – Puluhan Wartawan dan LSM Muaro Jambi Laporkan Pemilik akun facebook Agus Martinus Erlanda (19/05/2020)

Pemilik akun Facebook bernama Agus Martinus Erlanda yang diduga Milik oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Tanjung Katung kecamatan Maro Sebo Muaro jambi resmi di laporkan oleh puluhan wartawan, LSM yang tergabung dalam Asosiasi Jurnalis dan LSM Dewan Pengurus Pusat Forum Solidaritas Aspirasi Rakyat (FSIAR) ke Mapolres Muaro Jambi.

Berawal dari postingan oknum BPD yang di anggap melecehkan profesi Jurnalis sekaligus LSM, unggahan tersebut di posting melalui akun Facebook pribadinya yang diunggah pada Senin 18 Mei 2020, yang bertuliskan “Kalau Urusan Kepentingan Masyarakat yang tidak ada duit nya……Diam semua LSM dan MEDIA…tapi kalau BLT covid 19 dan yang lain…DIAM”, LSM dan wartawan Muaro jambi tersebut membawa surat laporan resmi dan bukti-bukti screnshoot status Facebook atas nama Agus Martinus Erlanda

Sekretaris jenderal LMPP Muaro jambi, Toha Kumpeh kepada awak media mengatakan bahwa laporan secara resmi sudah sampai ke Mapolres Muaro Jambi melalui Anggota Polres Muaro Jambi Bripka Beni dengan surat terima laporan nomer: 001/ I.PU-UU ITE/GBL-LSM-MEDIA/JAMBI/IX/2020.

“iya sudah kami laporkan kami minta pihak Polres segera periksa yang bersangkutan kerena diduga sudah lecehkan Wartawan dan LSM serta sudah mengandung unsur Undang-Undang ITE pasal 310.”Terang Toha Kumpeh.

Sementara itu Dian Saputra ketua LSM PABRI turut membenarkan jika pemilik akun Facebook tersebut sudah resmi di laporkan ke pihak yang berwajib, Bob To ini,

“Saya selaku Ketua salah satu LSM yang ada di kebupaten Muaro Jambi ini sangat mengecam postingan tersebut mudah – mudahan kejadian ini bisa memberi efek jera agar pengguna sosial media agar bisa lebih bijak dalam bermedia sosial”Ucap pria yang akrab di panggil Bob To

Reporter. : Erick

Komentar