Salurkan JPS Tahap ke ll Gubernur jambi turun Lansung Di kabupaten Sarolagun

Provinsi jambi73 Dilihat

Lensaone.id – Jambi – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi kembali menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) covid-19 Provinsi Jambi tahap kedua guna membantu meringankan beban Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang sangat terdampak covid-19, di Kantor Camat Mandiangin Kabupaten Sarolangun, Rabu (22/07).

“Penyaluran bantuan JPS tahap kedua ini sangat tepat sekali, mengingat banyak kegiatan perekonomian masyarakat banyak yang tertunda bahkan terhenti semenjak pandemi covid-19 melanda dunia khususnya Kabupaten Sarolangun. Kondisi seperti ini membuat masyarakat sangat membutuhkan bahan pangan dalam melakukan aktivitas kesehariannya,” ujar Fachrori.

Fachrori menerangkan, saat ini Indonesia telah memasuki era tatanan kehidupan baru yang lebih dikenal dengan adaptasi kehidupan baru. Masyarakat harus memulai aktivitas dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, yaitu menggunakan masker, membiasakan mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak dengan tujuan mencegah penyebaran covid-19 menjadi lebih luas lagi.

“Sejalan dengan adaptasi kehidupan baru yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jambi mengambil kebijakan dengan meluncurkan program JPS covid-19 untuk jangka waktu 3 bulan yaitu bulan Mei, Juni dan Juli bagi masyarakat yang sangat terdampak covid-19 di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi. Program JPS dari Pemerintah Provinsi Jambi bertujuan untuk sedikit membantu meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak covid-19,” terang Fachrori.

Fachrori mengharapkan bantuan JPS covid-19 ini dapat segera di distribusikan kepada masyarakat yang sangat terdampak covid-19 dengan sebaik baiknya secara cepat dan tepat, sehingga masyarakat dapat segera mendapatkan manfaatnya dan perputaran perekonomian bisa berjalan seperti biasanya.

Reporter. : Erick

Editor : Muhammad Kodri

Komentar