Lensaone.id – Muaro Jambi – Rabu tanggal 16 September 2020 pukul 10.00 wib di Jl Jambi -pekan Baru Km.32 Bukit Baling depan mapolres muaro jambi telah berlangsung giat operasi yustisi penegakan Perbup no 51 Tahun 2020
Pelaksanaan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP A. YANI SP,S.I.K di dampingi kasubag humas, Kasat Sabhara, Kanit Regiden Lantas dengan personel yang terdiri dari :
1. Sat lantas = 5 Personil
2. Sat Sabhara = 6 Personil
3. Pol pp. = 3 Personil
Adapun Sasaran dari operasi yustisi tersebut adalah pengguna jalan yang tidak menggunakan masker untuk melaksanakan penegakan aturan Perbup No 51 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid 19
Sesuai dengan Pasal 27 Perbup NO 51Tahun 2020 tentang Sanksi maka dalam pelaksanaan operasi yustisi ada beberapa orang mendapat teguran
1. Teguran lisan = 25 orang
2. Teguran fisik = 10 Orang (Pus up)
Reporter. : Erick
Komentar