Lensaone.id-Tanjabtim-Megenain pembangunan yang terjad disalah satu desa dikabupaten tanjung Jabung timur pada tahun 2019-2020, dengan mengunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di duga fiktif .
Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (MACAB LMP) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) akan melaporkan kepalah desa Ke aparat penegak hukum Hal ini disampaikan Sudirman kepada awak media, Jumat (16/04/21).
Sudirman Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Tanjung Jabung timur mengatakan, Kita ketahui sesuai perintah peresiden Jokowi desa dibangun semakmsimal mungkin untuk pembangunan desa dengan mengunana Dana desa 1 M dengan transparan tidak ada yang ditutupi “Seperti disalah satu desa kabupaten tajung Jabung timur provinsi Jambi ada beberapa kegiatan yang diduga fiktif atau tidak transparan dilakukan oleh oknum Kades di Tanjab Timur. Dan insyaallah dalam waktu dekat akan kita laporkan, terang Sudirman.
Ada Dugaan kegiatan fiktif itu yakni BUMDES, dan sarana Fasilitas Umum Mandi, Cuci Kakus (MCK)di , ujar Sudirman
Menurut Sudirman kegiatan itu dianggarkan tahun 2019-2020, dan kami sudah memiliki bukti beserta data yang menunjukan bahwa kegiatan itu fiktif.
Dan hal ini sudah kami diskusikan bersama teman-teman pengurus Macab LMP di Tanjabtim, yang mana teman-semua sepakat akan melaporkan kegiatan yang diduga fiktif tersebut.
Jadi, kami akan melaporkan hal ini secara resmi ke aparat penegak hukum (APH), agar membuat pelajaran kepada oknum Kades lainnya yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
(Reporter Eric)








Komentar