Lensaone.id -Jambi -Polda Jambi Kembali memusnahkan sebanyak 13,5 kilogram narkoba jenis sabu hasil tangkapan tiga bulan. Pemusnahan berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Rabu (4/8/2021).
Dalam Konferensi pers nya, wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut sudah tentu berkaitan dengan kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polda Jambi.
Pemusnahan narkoba jenis sabu sebanyak 13,50 kg ini berasal dalam delapan laporan polisi. Selain itu, anggota kami juga telah menetapkan sembilan tersangka,”
Selain itu, Wakapolda juga mengajak masyarakat Jambi untuk memerangi narkoba agar dapat hilang di muka bumi, khususnya di Jambi.
“Sesungguhnya penegakan hukum ini merupakan jalan terakhir. Kami mengawalinya dengan tindakan preemtif dan preventif,”
bahwa pihak penegak hukum akan sangat bangga jika para gembong narkoba ini kembali kejalan yang benar.
Ikut memberangin narkoba dan menjadi duta anti narkoba, yang perlu kalian ingat pesan saya kalian punya keluarga, orang tua, anak mereka sebenarnya kecewa, tapi mereka tidak berani mengungkapkan kekecewaannya” atas anda lakukan mengunakan Sebu
Narkoba jenis Sabu ini sangat merusak generasi muda bangsa, karena lama-lama akan menjadi ketergantungan kepada Obat terlarang tersebut.
Pemusnahan dilakukan dengan cara Sabu dimasukkan ke dalam incenerator atau mobil pemusnah barang bukti milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi. Ujar Brigjen Pol Yudawan.
Sementara itu, Direktorat Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha menegaskan, 13,50 kg sabu tersebut merupakan tangkapan operasi dalam tiga bulan terakhir.
“Ada empat TKP, seperti di Mestong 8 kg sabu. Kemudian di Tanjabbar ada 1 kg sabu dan beberapa TKP lainnya di Kota Jambi,” katanya.
(Reporter Erick)









Komentar