FSPTI ,TAK TERIMA ANGGOTA NYA DITINDAS,JHON VERI HALOHO TURUN GUNUNG

Batanghari,lensaone.id. Rabu 27/10/2021,buntut panjang dari pemberhentian kerja sepihak yang dilakukan oleh management PT BERKAT SAWIT UTAMA(BSU) Terhadap anggota tenaga kerja bongkar muat puk PKS sungai kandang ,Bungku kecamatan bajubang kabupaten Batanghari, propinsi Jambi kurang mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah setempat,dan seolah diacuhkan.

 

pemberhentian sepihak yang dilakukan pihak management PT BERKAT SAWIT UTAMA terhadap anggota TKBM FSPTI Jambi, berlarut dan berbuntut aksi damai ditengah-tengah perkebunan kelapa sawit ,sesuai dengan surat resmi yang telah dilayangkan kepihak management PT BSU bernomor 157./PD/FSPTI/KSPSI/X/2021,serta ditembus kan kepada dit intelkam Polda Jambi,bapak Bupati Batang hari, DPRD batang hari,dinas Nakertrans batang hari,serta FSPTI-SPSI Dijakarta,

 

ketua federasi serikat pekerja transport Indonesia( FSPTI-KSPSI ) PD Propinsi Jambi JHON VERY HALOHO.S.T yang didampingi oleh kuasa hukum DEDI ZULFIKAR SH Senin( 25/10/2021)didalam mukadimah orasi nya JV meminta PT BSU segera mempekerjakan kembali atas pemberhentian pekerja secara sepihak,dan meminta kepada pihak BSU untuk mengutamakan putra-putri setempat untuk melakukan kerja bongkar muat dibawah payung FSPTI

 

jangan matikan keadilan ,matikan saja mantanku ,ucap masa disela-sela orasi nya

 

Humas FSPTI-KSPSI propinsi Jambi,ADI RAGA SIRINGO saat dikonfirmasi membenarkan dengan aksi UNRAS damai yang dilakukan oleh FSPTI Jambi hal tersebut karena kami menduga ada nya syarat masalah yang dilakukan BSU bersama oknum-oknum yang ingin berkuasa sehingga tega mencidrai orang banyak,

Aksi yang kami lakukan ini resmi belandaskan hukum UU no 09.tahun 1998 dan berkekuatan hukum penuh,namun kita tetap melakukan aksi damai,dan mematuhi protokoler kesehatan covid-19,tutup humas,

 

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah setempat.

(Reporter Arwin)

Komentar