Penghuni Lapas Narkoba Di Jambi BNNP Jambi Laksanakan Monitoring Dan Evaluasi

Provinsi jambi384 Dilihat

Lensaone.id-Jambi-Badan Narkotika Nasional (BNN)Provinsi Jambi Melaksanakan Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Pasca Rehabilitasi Tahun 2022 di Hotel Aston Jambi Rabu (30/11)

 

 

Dalam Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Di Hadirin Bidang P2M BNNP Jambi, Bidang Pemberantasan BNNP Jambi, BNNK Jambi, BNNK Tanjabtim, BNNK Batanghari, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kasat Narkoba Polresta Jambi , Kementrian Kumham RI Wil Jambi, LP Narkotika Kelas IIB Muaro Sabak, KaLapas Perempuan Kelas II B, Balai Pemasyarakatan Jambi, Dinsos Provinsi Jambi, Instalasi Rehabilitasi RSUD HM Chatib Quizwain, BLK Jambi, Puskesmas Tanjung Pinang Kota Jambi, Yayasan Sahabat, Yayasan Kanti Sehati.

 

Dalam sambutan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko Menyampaikan untuk memerangin Narkoba tidak hanya BNN saja tapi semua stekholder terlibat mulai dari Masyarakat Pemerintah Polri TNI narokaba merupakan musuh kita bersama

 

 

Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi ini menindak lanjuti hasil penandatanganan antara Mabes Polri Dan BNN RI yang dilaksanakan pada waktu lalu

 

Terkait bagaimana kita bisa mengurangi kapasitas lapas, khususnya lapas narkoba Provinsi Jambi Suda hampir 70 % merupakan napi narkoba Penghuni nya

 

Bagaimana tidak overload termasuk Provinsi Jambi untuk napi saat ini 780 dari 300 kapasitas untuk napi narkoba lapas Narkotika Muaro Sabak

 

Sementara untuk lapas Perempuan kelas II B terdapat 179 napi dari 166, dan napi 32 napi yang tidak kasus narkoba.

 

Inti penandatanganan waktu lalu jangan ragu ragu menerapkan pasal 127 jo 54 UU tahun 2009 kepada pecandu dan penyalahguna jangan menerapkan pasal kriminal

 

Maka pasal 54 diterapkan untuk di rehabilitasi atau restorative justice, juga bisa ditangani tim asesment terpadu guna pengajuan rehabilitasi medis

 

 

Harapan Kepala BNN RI dan Bareskrim Polri upaya melakukan rehabilitasi terhadap pengguna agar mengurangi overload lapas , 3x 24 jam menentukan pecandu atau pengguna Narkoba

 

Saat ini ada 33 daerah rawan narkoba di Provinsi Jambi melalui pemetaan bersama Dirresnarkoba Polda Jambi dan jajaran serta pemetaan pemasukan dari Polresta dan Polres ada dijambi.

 

Pada tahun 2017 Jambi pernah Dirangking ke 4 Penyalagunaan Narkoba dan pada tahun 2021 turun ke rangking 26 semoga kedepan nya jambi akan menurun dalam penyalagunaan Narkoba.

(Reporter Meric)

Komentar