Lensaone.id-Bungo-Hari Kamis 26 Januari 2023 Pemerintah Dusun teluk Pandak Melaksanakan Kegiatan Rekrutmen Penambahan Perangkat Dusun(desa) , yang bertepatan Di Ruang Aula Kantor Rio Dusun Teluk Pandak Kecamatan Tanah Sepenggal Kabupaten Bungo.
Di Dalam Rekrut Penambahan Perangkat Desa (Dusun) Teluk Pandak ini yaitu Di Ikuti oleh 9 peserta yang Mana peserta nya merupakan 6 Laki-laki Dan 3 Perempuan,Adapaun Nama-nama yang ikut Tes tersebut:
1,Supriyanto
2,Yantoni
3,Bambang Arianto,s
4,Meri Marliza
5,Nur Asiah
6,Habibah
7,Irwansyah
8,Muhammad Yusup
9,Hamdan
Ujian seleksi ini di uji langsung oleh Pemerintah Kecamatan Tanah Sepenggal,Yang mana ujian tersebut merupakan ujian tertulis yang di awasi langsung oleh pihak kecamatan,mulai dari pukul 09:00 Sampai dengan selesai.
Adapun Hasil ujian seleksi yang Lolos Menjadi Perangkat Desa (dusun ) Teluk Pandak sebagai berikut;
1, Supriyanto :Kepala Kampung Titian Bulian
2,Yanto: kepala kampung bukit mangibung
3,Meri Marliza;kaur umum
4,Hamdan: kepala kampung bukit Manggis

Erpuadan Selaku Rio teluk pandak mengatakan”Bagi Yang Telah Terpilih menjadi Perangkat Dusun Teluk Pandak,Kami berharap Sungguh untuk mengikuti Aturan Kinerja Di kantor Rio Dusun Teluk Pandak ,Dan Mampu bekerjasama dengan Aparatur Dusun yang lain Nya.Sekali Lagi Kami mengucapkan Selamat Bagi Yang terpilih menjadi perangkat Dusun teluk Pandak,
Erpuadan juga menambahkan Alhamdulillah ujian test Perangkat Dusun Teluk Pandak berlangsung dengan sukses, dan hasil sudah kita sampai Secara terbuka di hadapan seluruh peserta,dan akan segera di Lantik Secara resmi’,agar secepatnya Mereka berkerja di kantor Rio Dusun teluk Pandak,sebab perkejaan Mereka sudah menunggu, Segera kita buat SK pengangkatan mereka,” pungkasnya.

Hal senada juga di sampaikan juga oleh camat Tansep melalui kasi PMD Tobri beliau berpesan kepada seluruh Perseta baik yang lulus mau pun yang tidak lulus, yang tidak lulus jangan berkecil hati , kalian sudah melaksanakan yang terbaik, begitu juga yang lulus jangan berbesar hati dan jangan berbangga diri ,sebab kalian jangan anggap jabatan 60 tahun itu tidak bisa di berhentikan, selagi kalian semua yang lulus menaati aturan kemungkinan besar akan sampai masa jabatan nya,jika sudah melanggar dari aturan dan tidak menjalankan tugas sebagai baiknya maka siap-siaplah sangsi dan pemberhentian, sekali lagi mohon di pahami dan di mengerti”Tutur Tobri kasi PMD”
Acara tersebut Berlangsung Sukses Di hadiri oleh Camat zukriantoTanah Sepenggal, Tobri Kasi PMD,Babinsa, BPD,penitia penyelenggaraan ,dan pihak lainnya yang ikut mengawasi tes Tesebut.
(Reporter Agus)










Komentar