Lensaone.id-Jambi-Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengaman kan kurir narkoba dengan mambawah sekitar 1 Kg Kurir tersebut bernama M sabari umur 30 tahun warga Aceh Timur
Dalam ketrangan pres rilies Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi Ichsan mengatakan, pelaku berhasil di aman kan dengan barang bukti 975.100 gram sabu-sabu, atau hampir 1 Kg.
“Untuk bukti barang berasal dari provinsi lain masuk kejambi. Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Srisoedewi, Muara Bungo, pada Sabtu (8/4/23) lalu, oleh Tim Subdit II
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi
masih melakukan penyelidikan lebih dalam, terkait jaringan peredaran sabu-sabu di Provinsi Jambi.
Polda Jambi akan menindak jika telah mendapat dan mengetahui keberadaan bandar-bandar besar, yang ada di Jambi maupun di luar Provinsi Jambi.Kita masih dalam penelusuran dan akan kita tindak jika mendapat keberadaan bandar tersebut” pungkasnya.
(Reporter Meric)










Komentar