Lensaone.id-Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi Pada hari kamis (3/8/2023).Melakukan Kegiatan Pemusnahan Barang bukti narkoba Dilaksanakan Dilapangan Hitam Polda Jambi Dan Dihadiri beberapa Perwakilan Dari Kejaksaan,BNN Serta Perwakilan Dari Istansi Lainya.
Pemusnahan narkoba ini kapolda jambi yang diwakilin Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan Usman Mengatakan barang kita musnahkan pada hari ini berupa sabu kristal sabu cair ganja dan pil ekstasi
Ada pun Barat barang bukti yang di musnahkan kan Sabu Cair 264,730 Gram,Ganja Sebanyak 1.289,076 Gram Dan Pil EKSTACY sebanyak 4,188 Gram.
Sebelum Pemusnahan Barang Bukti Terlebih Dahulu Dilakukan Pengetesan Barang Bukti Tersebut Agar Kiranya Barang Bukti Tersebut Benar Benar Barang Bukti Bukan Barang Pengganti ungkap AKBP Andi M Ichsan
AKBP Andi M Ichsan kata kan”Dalam Pemusnahan tersebut Ikut juga Dihadirkan Para Tersangka sebanyak 4 Orang Yang terdiri 3 pria dan satu Wanita dan Salah Satu tersangka Pria Berasal Dari Negara Iran yang tangkap membawak sabu cair melaluin perairan Indonesia.
(Reporter Meric)










Komentar