Pemkot Jambi Tak Bernyali, Aktivitas PT RPSL Kembali Disoal Warga Payo Selincah

Lensaone.id, – PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (PT RPSL) yang beroperasi di Payo Selincah, Kota Jambi, kembali disoal oleh masyarakat setempat.

 

Kali ini, warga kembali mengeluhkan antrian mobil yang mengangkut kayu berjejer panjang di jalan. Hal ini membuat warga setempat susah melintas.

“Mobil angkutan kayu antrian nya sampai separuh jalan dimakannya. Nah, bagaimana kami lewat untuk melintas sementara inikan jalur utama kami melintas,” ungkap salah seorang warga setempat kepada media ini, Sabtu (14/10/2023).

Warga pun heran mengapa pemerintah Kota Jambi hingga saat ini tidak bisa menertibkan perusahaan milik Cina tersebut.

“Mungkin kalah kuat kali ya, menurut kami warga Pemkot Jambi lemah dimata perusahaan kayu tersebut,” cetusnya.

Seperti diketahui, permasalahan warga dengan PT RPSL sudah kerap kali terjadi, sebelumnya PT RPSL menjadi perbincangan publik setelah seorang siswi SMPN 1 Kota Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff, bersuara lantang di media sosial menuntut ganti rugi atas kerusakan rumah dan sumur neneknya, Hapsah.

Seperti dirilis Metro Jambi, Fadiyah menyebut rumah dan sumur neneknya rusak berat karena jalan di lingkungan tempat tinggal sang nenek dilintasi truk-truk melebihi kapasitas yang keluar-masuk pabrik PT RPSL.

 

Dituntut membayar ganti rugi hingga Rp 1,3 miliar, PT RPSL menolak.

Indikasi pelanggaran lainnya oleh PT RPSL telah diungkap ke publik, tapi tidak membuat perusahaan ini mundur. Salah satunya, dugaan membangun pabrik di atas kawasan ruang terbuka hijau.

Perubahan izin PT RPSL dari pabrik sawit dan pembangkit listrik tenaga biomassa menjadi pabrik pengolahan pelet kayu ekspor juga dipertanyakan.

 

Pemerintah pun dituding terkesan mendiamkan PT RPSL melakukan pelanggaran-pelanggaran itu, termasuk pelanggaran terhadap tonase jalan.

Aktifis lingkungan dari Perkumpulan Hijau, Fery Irawan, mempertanyakan izin pengambilan dan sumber bahan baku pelet kayu yang dipasok ke pabrik PT RPSL.

Dengan indikasi-indikasi pelanggaran itu, PT RPSL tak tergoyahkan. Seolah ada “orang kuat” yang membuat perusahaan ini maju terus. Benarkah?

 

Anak Usaha ELL Environmental Holdings.

Saat menelusuri dokumen-dokmen terkait PT RPSL, Metrojambi.com menemukan nama ELL Environmental Holdings Ltd.

 

Dalam situs resminya yang diakses pada Jumat (9/6/2023), ELL Environmental Holdings menyebut mengelola air limbah (waterwaste) di Provinsi Jiangsu, Cina.

Perusahaan induk ini didirikan pada 2002 dengan kantor pusat di Rugao, juga di negeri tirai bambu itu.

 

Dalam dokumen lain ditemukan bahwa ELL Environmental Holdings terdaftar di kepulauan surga pajak Cayman Islands.

 

Salah satu anak usahanya, EEL Environmental Ltd, terdaftar di British Virgin Islands (BVI), yang juga dikenal sebagai kawasan surga pajak.

 

ELL Environmental Holdings membawahkan sebanyak 15 perusahan, termasuk PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) di Jambi, PT ELL Environmental Indonesia dan PT Sentosa Jaya Purnama.

 

PT Sentosa Jaya Purnama mengelola pembangkit listrik di Sadai Industrial Park di Provinsi Bangka Belitung.

 

Dalam laporan tahunan 2022, ELL Environmental Holdings menyebut memiliki sebanyak 94 karyawan di Indonesia, termasuk di PT RPSL.

 

Para Pemegang Saham ELL Environmental Holdings

Masih dari laman web resminya diketahui bahwa ELL Environmental Holdings Ltd menguasai 95 persen saham PT RPSL melalui Eternity Time Group dan perusahaan investasi Weal Union Ltd.

 

Di PT Sentosa Jaya Purnama (SJP), ELL Environmental Holdings juga memiliki saham 95 persen, melalui Absolute Praise Ltd.

 

Nilai modal saham PT RPSL dilaporkan sebesar Rp 230,9 miliar.

Saat awal mengakuisisi, ELL Environmental Holdings menyebut PT RPSL akan mengembangkan industri kelapa sawit dan pembangkit listrik tenaga biomassa.

 

Dewan Direksi ELL Environmental Holdings

Menilisik susunan Dewan Direksi ELL Environmental Holdings Ltd terlihat sebagian besar nama-nama pengusaha Cina.

 

Di antaranya, Chau On Ta Yuen sebagai Chairman merangkap Direktur Eksekutif dan Chan Kwan sebagai CEO yang juga merangkap Direktur Eksekutif.

 

Dari delapan nama pada Dewan Direksi, hanya ada satu nama khas Indonesia, yakni Radius Suhendra.

 

Dia juga menjabat Direktur Eksekutif. Jadi, ada banyak Direktur Eksekutif di ELL Environmental Holdings.

Siapa Radius Suhendra? Sejumlah data dan dokumen mengungkapkan bahwa Radius Suhendra adalah pewaris raksasa industri baja Indonesia, Growth Steel Group milik keluarga Suhendra, pengusaha asal Medan.

 

Radius mengikuti jejak bisnis ayahnya dengan mendirikan PT Indoferro yang bergerak di bidang pengolahan pemurnian bijih besi dan nikel.

Di PT Indoferro, Radius menjabat Direktur Utama. Nah, Radius Suhendra ini ada di balik manajemen PT RPSL.

 

Profil Radius Suhendra

Situs informasi pasar saham, Walmine, dan laporan tahunan ELL Environmental Holdings menyebut Radius Suhendra adalah komisaris yang terlibat langsung di PT RPSL.

 

Radius turun langsung menggarap rencana pembangunan serta pengoperasian pabrik sawit dan pembangkit listrik PT RPSL sejak 2011.

 

Radius adalah sarjana administrasi bisnis dari Ohio State University, Amerika Serikat. Dia disebut berpengalaman belasan tahun mengelola bisnis industri berat di Asia.

 

Diakuisisi dari Growth Steel Group

Di masa-masa awal setelah mengakuisisi PT RPSL, ELL Environmental Holdings menyebutkan bahwa bisnis pembangkit listrik tenaga biomassa sedang menjanjikan di Indonesia.

 

Untuk ikut masuk pada bisnis sumber energi biomassa itulah, ELL Environmental Holdings mengakuisi PT RPSL.

(Reporter Meric)

Komentar