Lensaone.id-Batang Hari-Ketua Kominsi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari Ahmad Halim, S.Pd.I menghadiri pemusnahan hasil sortir dan kelebihan surat suara Bertempatan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari, Selasa (13 Februari 2024).
Turut hadir, Ketua Kominsi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari Ahmad Halim, S.Pd.I, Wakil Bupati Batang Har H. Bakhtiar SP, Kapolres Kabupaten Batang Hari AKBP Bambang Purwanto S.I.K, Perwakilan Dandim, Pengadilan Negri Batang Hari, Bawaslu Kabupaten Kaspun Nazir, dan OPD lainnya.

Berdasarkan keputusan KPU RI 1395 tahun 2023 tentang pedoman teknis tata kelola logistik PEMILU,bahwa pemusnahan kelebihan surat suara dari yang di butuhkan dan surat suara PEMILU yang rusak di KPU Kabupaten/kota harus di musnahkan satu hari sebelum hari pemungutan suara berlangsung.
Ketua KPU Batang Hari Ahmad Halim menyampaikan jumlah hasil sortir surat suara PEMILU tahun 2024 yang akan di musnahkan 368 lembar surat suara berlebih maupun surat suara yang rusak.Adapun terdiri: surat suara Pemilu Presiden /wakil Presiden 31 lembar, surat suara Pemilu Anggota DPD 12 lembar, surat suara Pemilu Anggota DPR RI 29 lembar, surat suara Pemilu Anggota DPRD Prov. 267 lembar,dan surat suara Pemilu Anggota DPRD Kab./Kota 29 lembar.
(Reporter Sabri)















Komentar