Tingginya Perederan Narkoba Dijambi Tidak Sampai 1 bulan Ratusan Pelaku Narkoba Tangkap di Polda jambi

Lensaone.id-Ratusan orang Pelaku penyalahgunaan Narkotika diwilyah jambi yang Dihadrikan dipolda jambi dalam Konferensi Pers pada hari kamis 30 Mei 2024.

 

Pelaku penyalahgunaan Narkotika Sebanyak 199 Orang pelaku terdiri dari beberap polresta dan polres dijambi Seperti dari Polresta jambi 19 Orang polres muaro jambi 7 Orang.polres batang hari 7 Orang polres tajab barat 17 polres tajab timur 8 polres tebo 14 orang polres bungo 16 orang polres merangin 9 orang polres Sarolangun 15 orang dan polres kerinci 15 orang.

 

Dalam konferensi pers kapolda jambi yang diwakili Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto menyampaikan Untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Jambi, Polda Jambi dan jajaran akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba diwilyah jambi seperti yang dilakukan polda jambi dan jajarannya menggelar Operasi Antik singjai Selama 20 Hari terhitung dari tanggal 10 Mei sampai 29 mei 2024.

 

Hasil Operasi Antik Siginjai 2024 ini, sebanyak, 199 orang pelaku penyalgunaan narkotika diaman kan Dari 199 orang pelaku penyalgunaan 50 pelaku orang lainnya menjalani rehab Sedang kan 149 orang prosesnya sudah naik ke kejaksaan, pengadilan 3 orang anak dibawah umur.

 

Polda jambi serta jajarannya juga menyita sejumlah barang bukti yang diaman kan seperti 5 Kg sabu, 3 kg ganja, serta 341 butir pil ekstasi, dan uang tunai Rp.10 juta, hp dan kendaraan.

 

barang bukti narkoba tersebut bernilai hampir 7 miliar rupiah. Pelaku yang ditangkap adalah pengedar dan kurir dari jaringan antar provinsi.

 

Para pelaku yang terjaring dikenakan pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancam hukumannya tidak main-main, di atas lima tahun penjara.

 

Untuk mencegah peredaran narkoba di Jambi, Polda Jambi dan jajaran akan terus menggelar Operasi Antik.

 

Sasaran operasi ini adalah tempat-tempat yang terindikasi dengan narkoba, seperti rumah kos, hiburan malam, hotel dan rumah pribadi.“Kami menghimbau masyarakat Jambi agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

 

Turut dihadirin juga

1. Gubernur : Staf Ahli 3 Gubernur bapak Temawisman S.PI

2. Danrem : Kasi Intel Rem Kol Inf Imasfy

3. Kajati : Kasi Narkotika Bapak Rais Dani, SH. MH

4. BNNP : Kabid Berantas dan Intelijen Bapak Kombes Pol Rachmad Rasnova, ST

5. Kanwil Menkumham : Kadiv Pemasyarakatan Ibu LiLI, SH, MH

6. Dinkes : Kabid pelayanan Kesehatan dr. Dewi

7. Balai POM : Bapak Nova Reddy Naldo, S. Farm

8. Desperindag : Kepala UPTD Metrologi Legal, Bapak Bambang, SSi, ME

9. Toga : Ketua FKUB Prof. Drs. H. M. Hasbi Umar, MA. Ph. D

10. Todat : H. Ramli Thaha, SH, MH

11. Tomas : DR. H. M. Umar. MHI

12. Rekan2 wartawan

13. Kasat Res narkoba jajaran Polres

(Reporter Meric lensaone.id)

Komentar