Lensaone.id-Jambi-Ratusan masyarakat sungai Gelam kembali menduduki kantor Gubernur provinsi Jambi terkait komplik lahan perkebunan dengan PT MKI Makin group.
Dalam aksi pada Selasa tanggal (25 September 2024) Masyarakat desa jambut jaya kecamatan sungai Gelam kabupaten Muaro jambi Didampingi WALHI Jambi.
Heri selaku kelompok Tunas Regas Mudo desa jambut jaya kecamatan sungai Gelam kabupaten Muaro jambi mengatakan.
Aksi ini sudah ketiga kali nya dari tahun 2022 samapai saat ini tahun 2024 yang pada waktu itu kita aksi pernah diterima sam gubernur Jambi dengan janji akan menyelesaikan terkait permasalah kelompok Tani Regas Mudo desa Gambut jaya kecamatan sungai Gelam kabupaten Muaro jambi dengan PT MKI.
Padahal berkas berkas kita sudah lengkap.Dengan luas lahan 480 Hektar punya kelompok Tani Regas Mudo desa Gambut jaya kecamatan sungai Gelam kabupaten Muaro jambi Sedangan kan lahan seluas 112 Hektar masuk Wilayh transmigrasi Gambut jaya.
Diduga dikuasai oleh PT MKI, Padahal lahan tersebut di canang kan lahan gambut transmigrasi oleh pemerintah.
Heri menjelaskan tuntan kelompok Tani Regas Mudo desa Gambut jaya kecamatan sungai Gelam kabupaten Muaro jambi.
Kemaren Sudah pernah rapat seluruh setekholdet tapi pihak PT MKI tidak pernah hadir, Kami memintak .
1 mintak pak gubernur melayang kan surat ke Kementrian lingkungan hidup
2. Memintak pelepasan kawasn hutan yang di ajauakn PT MKI ke Kementrian lingkungan hidup
3 Memintak Gubernur jambi kaji ulang izin IUP PT MKi tahun 2005- 2006
Kemudian WALHI Jambi Nanda mengatakan,
Petani dari kabupten banyak terjadi permasalah diberikan tanah tapi tidak menguasai nya dari perusahaan
Kita tadi di terimah Hering oleh sekda provinsi jambi didampingi BPN provinsi Jambi kasbangpol terkait permasalahan lahan komplik diprovinsi Jambi.
Dalam tangapan sekda provinsi Jambi akan berjanji di pulaup permasalahan lahan Dijambi.
(Reporter : Merich