Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran Rehab Masjid Agung Tanjabtim Berkelanjut Kejati Teruskan Ke Kejari Tanjabtim 

Lensaone.id-Jambi-Gerakan bersama rakyat kampus kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu 14 Mei 2025.

 

Mereka menggelar aksi unjuk rasa mempertanyakan hasil laporan dugaan pemyelewengan anggaran proyek rehabilitas masjid agung tanjabtim yang dilayangkan pada tanggal 17 April 2025 lalu.

 

Dalam orasinya, Ketua GBRK, Rio Jodiansyah ia terus mendesak Kejati Jambi untuk mengusut dugaan korupsi anggaran rehabilitas masjid agung tersebut.

 

“Kedatangan kami hari ini untuk mendesak Kejati Jambi supaya segera mungkin memeriksa pengunaan dana rehabilitas masjid agung tanjabtim tahun anggaran 2022 – 2023 ,”ujar rio.

 

Menurut rio, realisasi dana rehab masjid agung tersebut terdapat kejanggalan.

 

“dengan anggaran yang sangat besar yaitu lebih kurang 20 Miliar tetapi dengan bangunan yang asal jadi atau bobroknya masjid tersebut, tentu hal tersebut membuat kami bertanya, sudah sebanyak itu menghabiskan anggaran tapi apa dilapangan yang seharus jadi masjid mewah, megah malah jadi masjid yang dibangun dengan asal asalan”Sebut dia.

 

Dalam orasinya rio juga mengatakan ia terus konsisten dengan apa yang mereka tuntutkan di kejati yaitu ada beberapa tuntutan mereka layangkan 1. Meminta kejaksaan tinggi jambi memeriksa ULP Kabupaten Tanjung Jabung Timur diduga telah mengatur pemenang Proyek.

2. Panggil dan periksa dinas Perkim tanjung jabung timur serta PPK dan PPTK diduga menerima aliran dana

3. Meminta kejaksaan tinggi jambi persiksa CV Bomax dan VC Nies Nusantara dan panggil konsultannya.

4. Panggil dan periksa mantan bupati tanjung jabung timur bapak H romi heriyanto didugaa terlibar dalam persekongkolan jahat tersebut. “,Jelas rio”.

 

Setelah menyampaikan orasi di depan kantor kejaksaan tinggi jambi, akhir masa aksi gbrk diterima oleh kasih penkum kejati jambi, yaitu noly wijaya.

 

Laporan Dindo, sudah kami tangani kemaren tanggal 9 kami teruskan ke kejari tanjabtim, silakan periksa dan cek di kejari tanjabtim, “kata Nolly Wijaya.

 

Tidak hanya itu rio menegaskan Kami bersama gerakan bersama rakyat kampus terus mengawal kasus ini sampai di usut tuntas sesuai hukum yang ada di provinsi jambi tutup “rio”.

(Reporter: Meric)