LENSAONE.ID – Kota Jambi – Wali Kota Jambi, Maulana, meresmikan perluasan area Makam Mahkamah 1 yang berada di RT 26, 27, dan 28 Kelurahan Talang Bakung serta Kelurahan Payo Selincah, Minggu (23/11/2025). Perluasan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ruang pemakaman yang semakin mendesak di kawasan tersebut. Dalam kesempatan itu, Maulana menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berinisiatif menambah 21 tumbuk pemakaman secara swadaya. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan tingginya rasa kebersamaan dan kepedulian warga terhadap kebutuhan fasilitas umum. “Saya sangat mengapresiasi kepedulian warga. Penambahan 21 tumbuk swadaya ini merupakan bukti semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat,” ujar Maulana. Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Pangku di Bioskop Jamtos Jambi Minggu 23 November 2025 Wali Kota juga menyinggung kondisi beberapa wilayah di Kota Jambi yang mengalami keterbatasan lahan pemakaman, sehingga sebagian warga terpaksa membeli lahan di luar daerah. Pemerintah Kota Jambi, kata Maulana, terus berupaya menyediakan fasilitas pemakaman yang layak dan terjangkau bagi seluruh warga. Maulana turut menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian setiap area pemakaman sebagai bentuk penghormatan kepada para orang tua dan pendahulu. “Kami berharap seluruh area pemakaman di Kota Jambi dapat dirawat dan dijaga kebersihannya. Ini bagian dari penghargaan kita kepada para pendahulu,” tambahnya. Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Dopamin di Bioskop WTC Jambi Minggu 23 November 2025 Peresmian ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Jambi dalam meningkatkan pelayanan publik, termasuk penyediaan fasilitas pemakaman yang manusiawi, tertata, dan mudah diakses masyarakat.
(Reporter : Meric)







