Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Penggelapan Pajak Rp57 Triliun: Kisah Pilu Aktivis Jekson Sihombing

LENSAONE.ID – Pekanbaru – Aktivis anti-korupsi Jekson Sihombing (35) diduga menjadi korban kriminalisasi setelah gencar mengungkap dugaan penggelapan pajak perusahaan-perusahaan besar di Provinsi Riau.

 

Penangkapan Ketua LSM PETIR (Pemuda Tri Karya) Wilayah Riau itu oleh aparat Polda Riau, Selasa sore, 14 Oktober 2025, di Hotel Furaya Pekanbaru, memicu kecaman luas dari berbagai kalangan masyarakat sipil.

Penangkapan tersebut diduga kuat merupakan bagian dari skenario jebakan yang melibatkan perwakilan perusahaan yang tergabung dalam Surya Dumai Group. Seorang pria bernama Nur Riyanto Hamzah, yang mengaku sebagai perwakilan PT Ciliandara Perkasa, menghubungi Jekson dengan dalih ingin membahas “jalan damai” atas laporan-laporan yang selama ini ia sampaikan.

Dengan itikad baik, Jekson menghadiri pertemuan tersebut. Namun situasi berubah ketika Nur Riyanto datang membawa tas berwarna merah marun yang diduga berisi uang tunai sebesar Rp150 juta, lalu menyodorkannya kepada Jekson.

 

 

“Saya datang bukan untuk uang. Saya ingin bicara soal keadilan,” ujar Jekson, sembari menolak tas tersebut dan meninggalkan ruang pertemuan.

Namun sesampainya di depan lift hotel, Jekson langsung disergap aparat kepolisian dari Polda Riau. Ia dipaksa memegang tas merah marun tersebut untuk difoto, meskipun tetap menolak. Tanpa menunjukkan surat perintah penangkapan yang jelas, Jekson kemudian digelandang ke Markas Polda Riau dengan tuduhan pemerasan.

Soroti Dugaan Penggelapan Pajak Rp57 Triliun

 

Jekson dikenal luas sebagai aktivis yang konsisten mengungkap dugaan penggelapan pajak dan kejahatan korporasi oleh perusahaan-perusahaan besar di Riau. Salah satu laporannya menyasar perusahaan di bawah naungan Surya Dumai Group, yang disebut-sebut telah merugikan negara hingga Rp57 triliun akibat praktik penggelapan pajak selama belasan tahun.

 

“Anak saya membantu negara membuka kejahatan korporasi besar. Tapi justru dia yang dikriminalisasi,” ujar Laiden Sihombing, ayah Jekson, saat mengadukan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (15 Januari 2026).

 

Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Jekson sebelumnya diketahui vokal mengkritik kinerja Kapolda, khususnya dalam penanganan kasus kematian dua balita yang diduga akibat kelalaian operasional Pertamina Hulu Rokan. Ia bahkan secara terbuka mendesak pencopotan Kapolda Riau.

 

 

“Kasus besar tak tuntas, tapi suara kritis justru dibungkam. Anak saya dijebak,” kata Laiden Sihombing dengan nada kecewa.

 

Penggeledahan Tanpa Surat dan Penyitaan Aset Keluarga

Tak berhenti pada penangkapan, keesokan harinya, Rabu (15 Oktober 2025), belasan polisi bersenjata lengkap mendatangi rumah Jekson di Pekanbaru. Penggeledahan dilakukan tanpa menunjukkan surat perintah resmi.

Sejumlah barang disita, termasuk mobil, laptop, ponsel, serta dokumen investigasi. Bahkan, aparat turut menyita sertifikat tanah dan beberapa SKGR milik keluarga.

 

“Kami tidak tahu apa hubungannya tanah dengan kasus ini. Semua diambil tanpa penjelasan,” ujar Rina Pasaribu, ibu Jekson.

 

Desakan Presiden dan Kecaman Aktivis HAM

Keluarga Jekson kini berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung untuk memastikan keadilan ditegakkan. Mereka menilai Jekson adalah pejuang antikorupsi, bukan kriminal.

Keluhan tersebut juga disampaikan kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, Jumat (16 Januari 2026).

 

 

Menanggapi kasus itu, Wilson Lalengke menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya kriminalisasi terhadap aktivis.

“Polisi dibayar rakyat untuk melindungi rakyat, bukan menjadi alat pengusaha jahat,” tegas Wilson, seraya mendesak pencopotan Kapolda Riau dan reformasi serius di tubuh kepolisian.

 

Dugaan Kasus Jekson Sihombing kini menjadi sorotan nasional bahkan internasional. Publik mempertanyakan: di pihak mana hukum berpihak ketika aktivis antikorupsi justru dikriminalisasi?

Masyarakat menunggu langkah tegas pemerintah dan penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan rekayasa kasus ini, memulihkan nama baik Jekson Sihombing, dan memastikan keadilan tidak tunduk pada kekuasaan uang.

(TIM)