Lensaone.id – Kota Jambi- Aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat dan sejumlah elemen yang menolak beberapa kebijakan Pemerintah Kota Jambi mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Jambi. Demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (22/6/2027), dihadiri langsung Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., bersama sejumlah anggota dewan lintas fraksi.
Dalam suasana yang berlangsung terbuka dan dialogis, Kemas Faried bahkan memilih duduk lesehan bersama para peserta aksi untuk mendengarkan langsung berbagai aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat.
Dalam hal tersebut sebut terdapat beberapa poin yang menjadi tuntutan aspirasi para demonstran diantaranya:
1. Menyangkut PERWAL
2. Rumah Kampung Bahagia Asri
3. OPBM Sampah
4. Sekolah Rakyat
5. Dana Bencana 4,9 Miliar
Mengawali dialog, Kemas Faried menyampaikan apresiasi atas kehadiran massa aksi yang datang untuk menyampaikan pandangan dan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah.
“Kami menghormati dan mengatensi kehadiran saudara-saudara semua yang tergabung dalam aliansi masyarakat. Aspirasi yang disampaikan hari ini menjadi perhatian kami sebagai representasi rakyat di DPRD Kota Jambi,” ujar Kemas Faried.
Ia menegaskan bahwa kehadiran dirinya bersama sejumlah anggota DPRD merupakan bentuk kepedulian terhadap berbagai persoalan yang saat ini berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, DPRD memiliki suasana kebatinan yang sama dengan masyarakat yang merasa keberatan terhadap sejumlah kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kota Jambi.
Dalam kesempatan itu, Kemas Faried didampingi Wakil Ketua DPRD Jefri Zen dari Fraksi NasDem, Maria Magdalena dari PDI Perjuangan, Dyah dari Partai Golkar, Martua Siregar dari NasDem, Saiful dari Golkar serta unsur kepolisian dari Polsek Kotabaru.
“Kami menerima aspirasi ini dengan tangan terbuka. Banyak persoalan yang berkembang di Kota Jambi saat ini, namun kami fokus pada substansi yang disampaikan masyarakat dalam aksi hari ini,” katanya.
Soroti Kebijakan Pengelolaan Sampah
Salah satu isu utama yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut adalah kebijakan pengelolaan sampah melalui program yang diterapkan Pemerintah Kota Jambi.
Kemas Faried mengakui bahwa upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sampah merupakan langkah yang baik. Namun, menurutnya, setiap kebijakan harus dievaluasi apabila dalam pelaksanaannya menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa konsep pengelolaan sampah yang diterapkan saat ini mengubah pola lama, di mana masyarakat sebelumnya membuang sampah langsung ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS), menjadi sistem penjemputan sampah dari rumah ke rumah.
“Secara konsep dan niat, program ini tentu baik. Namun di lapangan menunjukkan beberapa fakta keluhan masyarakat. Kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan warga harus dikaji secara matang, terutama mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, Kemas Faried juga mengungkapkan bahwa DPRD Kota Jambi tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait pembongkaran sejumlah TPS permanen yang dilakukan pemerintah daerah.
Ia mengaku telah mempertanyakan persoalan tersebut kepada bagian aset pemerintah daerah, terutama terkait mekanisme penghapusan aset sebelum pembongkaran dilakukan.
“Ketika beberapa TPS permanen dibongkar, kami mempertanyakan apakah sudah ada koordinasi dan penghapusan aset terlebih dahulu. Dari informasi yang kami terima, proses koordinasi masih menunggu dari Dinas Lingkungan Hidup. Artinya, komunikasi dan koordinasi dengan DPRD memang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Selain persoalan TPS, DPRD juga menanggapi aspirasi terkait pembangunan depo sampah yang disebut tidak pernah dibahas melalui mekanisme penganggaran bersama DPRD.
Menanggapi pertanyaan massa aksi terkait penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) atau dana tanggap darurat, Kemas Faried menyatakan bahwa penganggaran pembangunan depo tidak pernah masuk dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Jambi.
“Teman-teman DPRD memiliki pandangan yang sama. Penganggaran pembangunan depo tidak pernah dibahas melalui Badan Anggaran DPRD Kota Jambi. Karena itu kami dapat memastikan bahwa tidak ada pembahasan khusus mengenai pembangunan depo tersebut di DPRD,” katanya.
Menutup dialog dengan massa aksi, Kemas Faried turut menanggapi desakan masyarakat agar DPRD menggunakan hak angket terhadap kebijakan Pemerintah Kota Jambi.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan menyikapi usulan tersebut secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku, serta tidak ingin lembaga legislatif dianggap sebagai alat kepentingan politik tertentu.
“Surat terkait usulan tersebut baru masuk. DPRD memiliki sistem kepemimpinan kolektif kolegial, sehingga seluruh mekanisme akan dibahas bersama. Saya tidak ingin DPRD dituduh sebagai alat politik. Semua akan kami kaji dan bicarakan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Masyarakat berharap DPRD Kota Jambi dapat menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan, khususnya terkait kebijakan pengelolaan sampah dan pelayanan publik yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan warga Kota Jambi.
(Reporter: Meric)








