LENSAONE.ID – JAMBI – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus. Kegiatan berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (26/6/2026).
Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen Polda Jambi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 147,014 gram sabu, 52.963 butir pil ekstasi dengan berat sekitar 23.224,8 gram, serta 887 cartridge etomidate dengan total berat sekitar 2.028,6 ml/gram.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, unsur Forkopimda, para kepala daerah, termasuk Bupati Sarolangun Hurmin, serta tokoh masyarakat dan pelajar.
Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Karena itu, pemberantasannya tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Pencegahan harus dilakukan bersama melalui keluarga, pendidikan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Irjen Pol. Krisno H. Siregar.
Kapolda mengungkapkan, selama enam tahun terakhir Polda Jambi berhasil mengungkap 4.727 kasus narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 6.470 orang. Selain melakukan penindakan, Polda Jambi juga terus mendorong program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba sebagai upaya menyelamatkan generasi muda.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan adanya
penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Seluruh jajaran Polres, kata dia, telah diperintahkan membuka akses pengaduan dengan jaminan perlindungan terhadap identitas pelapor.
“Setiap gram narkoba yang berhasil disita harus dipastikan dimusnahkan dan tidak kembali beredar. Namun perjuangan belum selesai. Pencegahan tetap menjadi kunci utama,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sarolangun Hurmin menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Jambi dalam memberantas narkotika. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman nyata bagi generasi muda sehingga dibutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Sarolangun siap bersinergi dengan Polda Jambi dan seluruh pihak dalam memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, serta edukasi kepada masyarakat agar generasi muda terhindar dari bahaya narkoba,” kata Hurmin.
Sebagai puncak kegiatan, Wakil Gubernur Jambi bersama Kapolda Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Kepala BNN Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Pengadilan Tinggi Jambi, serta para tamu undangan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika secara simbolis.
Melalui momentum Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Polda Jambi berharap kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba semakin meningkat demi mewujudkan Provinsi Jambi yang bersih dari penyalahgunaan narkotika serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
(Reporter: Meric)















