LENSAONE.ID – JAMBI – Ratusan warga Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi mendatangi Kantor Gubernur Jambi, Senin (10/8/2026). Mereka menyampaikan keluhan terkait dampak yang mereka rasakan dari aktivitas operasional PT Sinar Agro Tenera Unggul (PT SATU).
Dalam aksi tersebut, warga didampingi Serikat Buruh Mandiri Indonesia (SBMI) dan Federasi Serikat Buruh Jurnalis Indonesia (FSBJ). Mereka membawa satu tuntutan utama, yakni meminta Pemerintah Provinsi Jambi turun tangan menyelesaikan persoalan yang dinilai telah mengganggu kenyamanan masyarakat.
Warga mengaku keberadaan pabrik yang disebut berjarak sekitar 300 meter dari permukiman penduduk menimbulkan sejumlah persoalan sejak perusahaan beroperasi.
Keluhan yang disampaikan antara lain suara bising dari mesin operasional, bau menyengat yang menurut warga berasal dari aktivitas pengolahan dan limbah, serta banyaknya lalat yang masuk ke rumah-rumah penduduk.
“Dampak yang kami rasakan bukan manfaat, tetapi kebisingan, bau yang menyengat dan lalat yang masuk ke rumah-rumah warga,” ujar salah seorang warga dalam aksi tersebut.
Atas kondisi itu, warga meminta perusahaan bertanggung jawab dan pemerintah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Mereka juga mendesak agar pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran.
Minta Gubernur Turun Langsung
Dalam aksi tersebut, massa secara langsung meminta Gubernur Jambi turun tangan dan memberikan solusi atas persoalan yang mereka hadapi.
Aspirasi warga diterima Asisten I Pemerintah Provinsi Jambi bersama Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi. Namun, mediasi yang dilakukan belum menghasilkan kesepakatan yang dianggap dapat memuaskan warga.
Situasi kemudian berlangsung emosional. Warga menyatakan tidak akan meninggalkan lokasi sebelum mendapatkan kesempatan bertemu langsung dengan Gubernur Jambi.
“Kami akan menginap di sini sampai Pak Gubernur Jambi menemui kami. Kalau sampai seminggu belum bisa ditemui, kami tetap di sini. Kepada siapa lagi kami harus mengadu kalau bukan kepada Pak Gubernur?” tegas salah seorang warga.
Bukan Sekadar Menolak, Warga Minta Solusi
Warga menegaskan aksi tersebut bukan semata-mata bentuk penolakan terhadap keberadaan perusahaan. Mereka meminta pemerintah memastikan aktivitas industri tetap berjalan dengan memperhatikan kenyamanan masyarakat dan kondisi lingkungan di sekitar permukiman.
Mereka mendesak pemerintah melakukan peninjauan langsung ke lokasi, memeriksa sistem pengelolaan limbah, mengecek dugaan dampak bau dan kebisingan, serta mengevaluasi izin dan kepatuhan lingkungan PT SATU.
Warga berharap pemerintah tidak hanya menerima laporan melalui meja mediasi, tetapi turun langsung melihat kondisi yang mereka klaim terjadi di lapangan.
Hingga aksi berlangsung, warga masih bertahan di depan Kantor Gubernur Jambi. Mereka menyatakan akan terus menyampaikan aspirasi hingga mendapatkan kepastian mengenai langkah pemerintah dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Sipin Teluk Duren.
Kini, pertanyaannya, akankah tuntutan ratusan warga tersebut mendapat jawaban langsung dari Pemerintah Provinsi Jambi?
(Reporter: Meric/Lensaone.id)














