Lensaone.id – Jambi – Proyek pembangunan Jembatan dermaga di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi,yang terjadi ambruk atau roboh.Pada bulan lalu tangal (20/5/2026) yang mengakibat meningal dua orang pekerja ini menjadi sorotan publik sejauh mana proses hukum nya
Proyek Bangunan Dermaga yang berlokasi di Desa karya Baru, Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dibangun pada tahun 2024 Lalu,
Proyek ini tercatat sebagai Pembangunan Dermaga Desa Sungai Landak”
Dikutip dari Media Radar Nusantara.Com Dengan anggaran APBD Tahun 2024 sebesar Rp.5.140.000.000,(Lima milyar seratus empat puluh juta) dan sesuai melalui proses tender LPSE Pemkab Tanjung Jabung Barat,Jembatan/Dermaga tersebut mulai dikerjakan pada Anggaran tahun 2024 Oleh emenang lelang, CV, MOZHA & CO, yang dinyatakan sebagai pelaksana dalam pekerjaan Pembangunan Dermaga tersebut pada anggaran Tahun 2024 yang lalu belum sempat digunakan sudah Runtuh,
“Ini akibat dari Konsultan Pengawas, CV, Bukit Haranpan telah terindikasi dalam perancanaa pembuat gambar (RAB) kuat dugaan tidak sesuai dengan Pekerjaan fisik Bangunan Dermaga tersebut belum sempat digunakan sudah rubuh hingga kedua orang korban pekerja pengelasan hilang terbawa arus sungai “siapa yang bertanggung jawab kedua orang korban tersebut”
Mengapin hal Hal tersebut saat dikonfirmasi Kejati yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Nauli, saat menyampaikan ke awak media pada Kamis (13/8/2026).
“Terkait perkembangan laporan mengenai dermaga yang roboh tersebut, perkaranya sudah diusut dan ditangani oleh pihak Polres Tanjung Jabung Barat,” ujar Nauli.
Insiden robohnya fasilitas dermaga ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah merenggut dua korban jiwa. Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk, pihak kejaksaan telah meninjau lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Penyelidikan saat ini berfokus pada penelusuran penyebab pasti robohnya konstruksi dermaga tersebut. Kejati Jambi juga mengimbau masyarakat untuk terus mengawal perkembangan kasus ini selagi aparat Polres Tanjung Jabung Barat menjalankan proses hukum yang berlaku.
(Reporter:Meric)







