Warga Geram, Ekskavator Diduga Digunakan untuk PETI di Batang Senamat Dibakar Massa

LENSAONE.ID – BUNGO – Gerakan massa warga yang geram terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bungo. Puluhan warga menyusuri aliran Sungai Batang Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (29/8/2026) pagi.

Dalam penelusuran tersebut, warga menemukan satu unit ekskavator merek Komatsu yang berada di bantaran Sungai Batang Senamat. Alat berat tersebut diduga digunakan untuk mendukung aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Kemarahan warga akhirnya memuncak. Ekskavator beserta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyaringan material PETI dibakar massa.

Peristiwa pembakaran tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Kobaran api terlihat membakar alat berat dan bagian perlengkapan penyaringan material yang berada di sekitar lokasi.

Warga mengaku sudah lama resah dengan aktivitas PETI yang menggunakan alat berat di sepanjang aliran Sungai Batang Senamat. Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas tersebut dinilai menyebabkan kondisi air sungai semakin keruh.

Padahal, Sungai Batang Senamat selama ini menjadi salah satu sumber air yang dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami sudah lama kecewa melihat kondisi sungai yang semakin rusak dan air yang terus keruh akibat aktivitas PETI,” demikian keluhan warga di lokasi.

Warga menilai kerusakan lingkungan di sepanjang aliran Batang Senamat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Mereka juga meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah meningkatkan pengawasan serta mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin.

Warga berharap peristiwa tersebut menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah dan aparat terkait agar segera melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di sepanjang Batang Senamat.

Selain penindakan, masyarakat juga berharap adanya langkah nyata untuk memulihkan kondisi sungai dan lingkungan yang terdampak aktivitas pertambangan ilegal.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai status kepemilikan ekskavator dan langkah hukum atas pembakaran alat berat tersebut.

(Reporter: Hapis Botax’s)