LENSAONE.ID – JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (30/9/2026) sore.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Jambi dan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah menjalankan fungsi sebagai mitra kerja Pemerintah Provinsi Jambi secara konstruktif.
Menurutnya, meskipun Provinsi Jambi menghadapi berbagai tantangan, termasuk kondisi udara yang dinamis akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), proses pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan melalui kerja sama eksekutif dan legislatif.
Al Haris mengatakan, dinamika dan perbedaan pendapat yang muncul selama pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi. Perbedaan tersebut, kata dia, menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Provinsi Jambi.
“Melalui kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, program dan kegiatan yang diselaraskan dengan sasaran pembangunan nasional serta ketentuan peraturan dapat dijadikan landasan kuat untuk pelaksanaan pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Al Haris.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus bekerja optimal dalam meningkatkan kondisi makro daerah, meskipun masih menghadapi berbagai tantangan.
“Upaya ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan di seluruh wilayah Provinsi Jambi,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Al Haris mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar melaksanakan program pembangunan tahun 2026 dengan baik. Ia meminta penggunaan anggaran yang masih tersisa dioptimalkan secara efektif sehingga target pembangunan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Jambi dan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD untuk melanjutkan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Jambi.
(Reporter: Meric)












