Rincian Dana Revitalisasi SD Negeri 004/II Jaya Setia Dipertanyakan

LENSAONE.ID – BUNGO — Rincian penggunaan dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri 004/II Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, menjadi sorotan. Transparansi mengenai rincian anggaran, komponen pekerjaan, serta progres pembangunan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dipertanyakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SD Negeri 004/II Jaya Setia merupakan salah satu sekolah penerima Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Sekolah tersebut menerima anggaran sebesar Rp1.051.549.633.

Namun, informasi yang terpampang pada papan pengumuman di lingkungan sekolah disebut masih bersifat global. Rincian biaya untuk masing-masing item pekerjaan maupun penggunaan anggaran secara lebih detail belum terlihat secara terbuka.

“Sekolah menerima kucuran dana revitalisasi sebesar Rp1.051.549.633. Namun, rincian item bangunan dan penggunaan anggarannya belum terlihat secara terperinci,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Senin (5/10/2026).

Sorotan tersebut juga berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan program yang dilakukan melalui swakelola sesuai petunjuk teknis yang berlaku. Kondisi itu dinilai perlu mendapat perhatian agar penggunaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Kepala SD Negeri 004/II Jaya Setia, Anasri, saat dikonfirmasi awak media belum memberikan keterangan terkait rincian penggunaan dana maupun progres pekerjaan. Saat hendak ditemui, yang bersangkutan disebut sedang rapat dan berada di luar sekolah.

Sejumlah pemerhati pendidikan di Kabupaten Bungo meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Inspektorat melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan program tersebut. Mereka menilai pemeriksaan diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan.

“Dana revitalisasi merupakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Karena itu, rincian penggunaan anggaran dan kualitas pekerjaan perlu diketahui publik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar seorang pemerhati pendidikan.

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama terkait dugaan adanya potongan anggaran maupun pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo mengenai rincian anggaran dan pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri 004/II Jaya Setia.

Masyarakat berharap pihak terkait memberikan klarifikasi secara terbuka sehingga pelaksanaan program tersebut dapat diketahui dan diawasi bersama.

(Reporter: Hapis Botak)