LENSAONE.ID – JAMBI – Ribuan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi mengikuti kuliah umum yang disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, di Gedung Auditorium UIN STS Jambi, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran generasi muda tentang pentingnya penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia, khususnya dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kehadiran Menteri HAM RI didampingi Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. Acara ini juga dihadiri para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, Rektor UIN STS Jambi, jajaran civitas akademika, serta sejumlah tamu undangan.
Selain kuliah umum, kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait penguatan pemahaman dan pelaksanaan HAM. Kerja sama ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi dalam membangun budaya sadar HAM.
Dalam pemaparannya, Natalius Pigai menegaskan bahwa kesadaran HAM harus dibangun secara menyeluruh hingga ke pelosok Indonesia. Menurutnya, HAM tidak cukup dipahami sebagai konsep hukum, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi masyarakat kecil yang menghadapi keterbatasan akses terhadap keadilan.
Ia menjelaskan, mekanisme peradilan formal terkadang menjadi tantangan bagi masyarakat kurang mampu, terutama ketika berhadapan dengan persoalan biaya dan keterbatasan akses terhadap bantuan hukum.
Karena itu, pemahaman dan perlindungan HAM dinilai penting untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan penghormatan terhadap hak-haknya tanpa diskriminasi berdasarkan latar belakang sosial maupun kondisi ekonomi.
“Cara paling sederhana dan elegan untuk menghadirkan keadilan bagi semua orang adalah melalui HAM. Orang kecil di bawah kolong jembatan pun berhak merasakan keadilan. Selama ini mereka harus berjuang keras di proses hukum formal yang mahal,” jelas Pigai.
Ia menambahkan, pemerintah terus mendorong berbagai langkah strategis untuk memperluas pendidikan HAM di tengah masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui pendidikan formal, sosialisasi langsung, serta penguatan pemahaman HAM di berbagai lingkungan kehidupan.
Salah satu langkah yang didorong adalah integrasi kurikulum dan sertifikasi HAM di lembaga pendidikan formal maupun program edukasi masyarakat. Dengan demikian, nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dapat ditanamkan sejak dini dan menjadi bagian dari karakter kehidupan berbangsa.
Menurut Pigai, edukasi HAM juga perlu dilakukan secara langsung melalui sosialisasi dari desa ke desa, kampung ke kampung, hingga tingkat provinsi. Langkah ini penting agar pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara tidak hanya berkembang di wilayah perkotaan atau kelompok masyarakat tertentu.
Ia menilai, membangun budaya sadar HAM merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga generasi muda.
Pigai juga menyinggung peran Indonesia di tingkat internasional dalam bidang HAM, termasuk keterlibatan di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun, menurutnya, capaian tersebut harus diiringi dengan peningkatan kesadaran dan pemahaman HAM di dalam negeri.
Ia memperkirakan pembangunan kesadaran HAM membutuhkan waktu panjang agar nilai-nilai penghormatan terhadap martabat manusia benar-benar mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
“Pembangunan kesadaran HAM membutuhkan waktu panjang, bahkan bisa memakan waktu 30 hingga 50 tahun ke depan, agar rakyat Indonesia dapat menjadi bangsa yang berkesadaran HAM,” pungkasnya.
Sementara itu, Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd., menyampaikan rasa bangga atas kunjungan Menteri HAM RI ke kampus yang dipimpinnya.
Menurutnya, kuliah umum tersebut menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk memperoleh pemahaman langsung mengenai HAM dari pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, pada hari ini UIN Jambi merasa bangga dan bahagia atas kedatangan Bapak Menteri HAM, Natalius Pigai, di kampus UIN Jambi ini. Kehadiran beliau dalam rangka memberikan kuliah umum tentang hak asasi manusia kepada mahasiswa kami,” ujarnya.
Kasful Anwar menyebutkan, kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jambi, para bupati dan wakil bupati, serta sejumlah tamu undangan dari unsur pemerintahan dan lembaga terkait.
Ia juga menilai penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian HAM RI dan Pemerintah Provinsi Jambi menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama di bidang HAM.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi ditindaklanjuti melalui program edukasi, pengembangan pengetahuan, dan kegiatan akademik yang memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa maupun masyarakat luas.
“Mudah-mudahan ke depan, kerja sama ini bisa memberikan dampak positif bagi kehidupan HAM, khususnya di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi,” tutupnya.
Melalui kuliah umum ini, UIN STS Jambi diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai penghormatan terhadap martabat manusia, kesetaraan, dan keadilan.
Penguatan kesadaran HAM di lingkungan kampus menjadi penting agar mahasiswa mampu memahami hak dan tanggung jawabnya serta berkontribusi dalam membangun masyarakat yang inklusif, berkeadaban, dan menghormati hak setiap warga negara.
(Reporter: Meric)








