DPRD Bungo Rapat Paripurna Pengambil Sumpah,Mardianto Resmi Menjadi PAW Anggota DPRD Dari Partai PBB Masa Bhakti 2019 – 2024

Lensaone.id-Bungo-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo provinsi Jambi menggelar rapat paripurna istimewa pengambilan/sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Bungo sisa massa jabatan 2019-2024, di ruang rapat paripurna.Selasa 9 September 2024.

 

Anggota DPRD Bungo yang di PAW yakni Thamrin dari Partai Bulan Bintang di gantikan oleh Mardianto.

 

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza,S.M yang di dampingi oleh Wakil Ketua II Martunis A.Md, yang di hadiri oleh Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd,M.M Forkopimda, anggota DPRD kota, Staf ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD Serta para tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab di sapa Jon Zaki ini menyampaikan bahwa rapat paripurna pada hari ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Gubernur Jambi.

 

“Dilaksanakannya rapat paripurna istimewa memenuhi ketentuan Pasal 174 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 16 Tahun 2020,” paparnya.

 

Pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Kabupaten Bungo sisa masa jabatan 2019-2024 dipandu langsung Wakil Ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza,S.M.

 

Hasilnya, pihak DPRD Bungo melaksanakan proses paripurna dan setelah itu Mardianto sah sebagai Anggota Legislatif dan sudah bisa melaksanakan tugas dengan baik.

 

Beradaptasi dengan anggota lainnya, untuk melaksanakan amanah rakyat, membantu Pemerintah Kabupaten Bungo

 

“Sebagai pimpinan, mengucapkan terima kasih kepada Thamrin yang sudah mengabdikan diri sebagai anggota DPRD Bungo Masa Bhakti 2019 – 2024,” sebutnya.

 

Selanjutnya, Jumiwan Aguza mempersilahkan Mardianto mengambil tempat untuk mengikuti pembacaan sumpah dan janji.

 

Selanjutnya lagi Jumiwan Aguza,S.M membaca sumpah dan janji yang diikuti oleh Anggota PAW, Mardianto pada pukul 10.30 WIB.

 

Dan proses selanjutnya adalah penandatangan sumpah dan janji serta pemasangan PIN DPRD kepada Mardianto.

 

Bahkan, Jumiwan Aguza,S.M juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) PAW kepada Mardianto.

 

“Wakil Ketua DPRD I itu meminta agar anggota DPRD Mardianto dapat melaksanakan tugas dengan baik, amanah dengan jabatan yang diemban dan siap menanti aturan yang sudah di tentukan oleh partai dan aturan berbentuk lainya.,”Ucapnya.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto.S,Pd pada acara pelantikan Paw DPRD partai PBB, beliau mengatakan ” saya ucapkan selamat kepada Mardianto menjadi Paw DPRD partai PBB kabupaten Bungo provinsi Jambi Masa Bhakti 2019 – 2024,” dengan terlantiknya Mardianto menjadi Paw DPRD partai PBB jadi saya berpesan jaga lah amanah yang telah di emban di pundak kita,dan jalani sesuai dengan tupoksi kita masing-masing, Serta mari kita sama-sama untuk berkerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten Bungo Serta di semua unsur unsur-unsur yang ada di wilayah kabupaten Bungo” Tutur Wakil Bupati Bungo”(Adv)

(Reporter Hendrry)

Komentar