LENSAONE.ID – BUNGO – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang diharapkan menjadi solusi bagi petani sawit untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan, kini menghadapi persoalan. Sebanyak 13.000 bibit sawit yang disalurkan melalui program tersebut diduga terancam gagal tumbuh akibat kondisi kekeringan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian besar bibit mulai menunjukkan kondisi memprihatinkan. Daun bibit terlihat menguning, layu, bahkan sebagian di antaranya telah mengering dan diduga mati.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat merugikan petani yang telah mengandalkan program PSR untuk mengganti tanaman sawit tua yang sudah tidak lagi produktif.
Ketua Gapoktan, Kusnidi, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan bahwa bibit tersebut berjumlah sekitar 13.000 polibag dan diperoleh dari pembibitan di Babeko.
“Bibit diambil dari pembibitan Babeko berjumlah 13.000 polibag dan bersertifikat. Atas arahan dari pihak TPHP Bungo, kami hanya melaksanakan saja,” ujar Kusnidi.
Menurut informasi yang dihimpun, ribuan bibit unggul tersebut merupakan bagian dari program pemerintah yang diperuntukkan bagi kegiatan peremajaan tanaman sawit rakyat.
Namun, kondisi bibit di lapangan saat ini menjadi perhatian. Jika kematian bibit terus terjadi, program peremajaan dikhawatirkan tidak berjalan optimal. Selain menimbulkan kerugian bagi petani, kondisi tersebut juga berpotensi menunda masa produktif tanaman hingga beberapa tahun ke depan.
Petani tidak hanya kehilangan bibit, tetapi juga berpotensi mengalami tambahan biaya dan waktu untuk melakukan penyulaman atau penanaman kembali.
Lima Tahap Perawatan dan Pertanggungjawaban Gapoktan
Dalam pelaksanaan program PSR, kelompok tani atau Gapoktan memiliki sejumlah tanggung jawab dalam memastikan keberlangsungan tanaman, di antaranya:
Pemantauan pertumbuhan bibit, termasuk memantau kondisi tanaman, melaporkan bibit yang mati atau mengalami kekeringan, serta mengupayakan bibit pengganti apabila diperlukan.
Pengelolaan keuangan secara transparan, dengan mencatat setiap pengeluaran, menyimpan bukti transaksi, serta menyampaikan laporan kepada anggota dan instansi terkait.
Pelaporan berkala, baik terkait perkembangan fisik tanaman maupun penggunaan anggaran kepada Dinas terkait sesuai tahapan pelaksanaan program.
Perawatan selama masa Tanaman Belum Menghasilkan (TBM), termasuk membina petani agar melakukan pemeliharaan kebun hingga tanaman memasuki masa produktif.
Pertanggungjawaban program, apabila ditemukan pelanggaran, pengalihan lahan, maupun penyalahgunaan dana, sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui langkah teknis yang akan dilakukan untuk menyelamatkan bibit yang mengalami kekeringan maupun mengganti bibit yang telah mati.
Pemerintah Kabupaten Bungo melalui dinas terkait bersama pihak berwenang diharapkan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan kondisi bibit serta mencari solusi terhadap persoalan tersebut.
Langkah cepat dinilai penting agar program PSR tidak mengalami kegagalan dan kerugian petani dapat diminimalkan. Terlebih, kondisi cuaca yang tidak menentu menjadi salah satu tantangan dalam proses pertumbuhan tanaman di lapangan.
Program PSR sendiri merupakan salah satu harapan bagi petani sawit rakyat untuk meningkatkan produktivitas kebun dan pendapatan. Karena itu, pengawasan, pendampingan, serta penanganan terhadap bibit yang mengalami kekeringan dinilai perlu dilakukan secara serius agar tujuan program dapat tercapai.
(Reporter: Hapis Botax’s)







