Dugaan Kelebihan Anggaran, DPD KPPPI Minta Kejati Usut Jembatan Ake Durian

Maluku Utara20 Dilihat

HALSEL – lensaone.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Korps Pejuang Pemuda Pemudi Indonesia (KPPPI) Maluku Utara meminta Kejati Maluku Utara melalukan audit investigasi jembatan Ake Durian I pada ruas jalan Matutin Saketa

Ketua DPD KPPPI Malut, Muhammad Saifudin menjelaskan Hasil investigasi KPPPI Sementara, Pada ruas jalan weda-saketa milik Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Terdapat 6 paket pekerjaan jembatan Tahun Anggaran 2019 senilai Rp.56,2 Miliar, dan Dari keenam jembatan tersebut, dua jembatan di antaranya terdapat di ruas jalan Matutin Saketa senilai 18 Miliar yakni Jembatan Ake Ahal dan Ake Durian I. Ungkap M. Saifudin

Lanjut Amat sapaan akrabnya, Dalam pekerjaan dua jembatan tersebut di ketahui perencanaan konstruksi tiang pancang, namun hasil wawancara di lokasi, salah satu jembatan yakni ake durian I Diketahui dikerjakan denga konstruksi sumuran.

Selanjutnya hasil wawancara pihak PPK memperoleh keterang bahwa telah di lakukan adendum dan melalui pihak perencanaan jembatan tersebut telah di buat perencanaan dengan konstrukai sumuran,
namu perubahan pekerjaan tersebut tidak ada perubahan pagu anggaran dan tetap menggunakan agaran sebagaimana perencanaan sebelumnya. Tutur Amat

Atas hasil investigasi tesebut DPD KPPPI Malut meminta : kepada pihak perencanaan agar segera melakukan perincian ulang atas pekerjaan jembatan Ake Durian I pada ruas jalan matutin-saketa dan Kepada Tim TP4D agar melakukan Audit Investigasi terkait pekerjaan jembatan Ake Durian I pada ruas jalan Matutin-saketa. Tutup Amat

Reporter : Adhi

Komentar