Di Duga Tidak Tepat Sesaran Penyaluran Dana Bantuan BBT Di Desa Sukaramai : Masyarakat Datangi Kantor Desa

BatangHari36 Dilihat

Lensaoneid – Batanghari – Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari Berupaya Membantu Masyarakat dalam masa Pandemi Covid-19 dan Mengucurkan dana Bantuan Batanghari Tunai (BBT) kepada warga yang terdampak Covid-19. Salah satunya Desa Sukaramai yang menyalurkan Dana bantuan dari Pemerintah Daerah tersebut pada hari Senin.15/06 Selasa(16/062020).

Salah satu warga Desa Sukaramai yang terdata dalam alokasi dana bantuan BBT tetapi tidak mendapatkan undangan dalam acara pennyaluran Dana tersebut mendatangi Balai Desa Sukaramai untuk mempertanyakan kejelasan tentang dirinya yang tidak mendapatkan Undangan dari Pemerintahan Desa.

“kemarin orang Desa mendata nama saya dan memasukkan saya dalam bantuan dana BBT, namun pas pembagian kenapa nama saya dihapuskan? Kalau memang saya tidak layak mendapatkan dana bantuan kenapa dari awal didata?” Tanya salah satu warga dengan nada kesal.

Salah satu perangkat desa dan ketua BPD Sesa sukaramai dalam diskusi bersama salah satu warga tersebut menyebutkan bahwa“dalam memutuskan penerima bantuan tersebut adalah Dinas Sosial Kabupaten Batanghari, pihak Desa Sukaramai tidak ada hak untuk menentukan siapa yang layak dan yang tidak layak, pihak desa hanya mengajukan nama-nama warga yang layak mendapatkan bantuan” tutur mereka.

Warga menilai pendataan untuk penerima bantuan Covid-19 tidak transfaran, karena masih ada warga yang tidak terdata, padahal warga tersebut tidak memenuhi lima kriteria yang tidak mendapatkan bantuan.

Hal ini menimbulkan polemik ditengah warga karena banyak warga yang terdampak namun tidak mendapatkan bantuan.

Reporter. : Riki Indra

Komentar