Lensaone.id -Bungo-Pemerintah Kabupaten Bungo kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi yang dilakukan secara Vidcon dengan di Rumah Dinas Bupati Bungo, Senin (29/06/2020).
Dalam sambutannya Bupati Bungo H Mashuri SP ME mengatakan bahwa semua dapat hadir bersama pada Vidcon ini, dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2019 oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi “Bapak Yuan Candra Djaisin, S.E., M.M., AK.,CSFA.,CPA.,CA.
Sebagaimana diketahui bersama, kegiatan hari ini merupakan bagian akhir dari proses pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh BPK-RI
perwakilan Provinsi Jambi terhadap
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bungo beserta
Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi TA 2019 pada kesempatan yang berbahagia ini,” tuturnya.
“Alhamdulillah Kabupaten Bungo mendapatkan anugerah berupa opini
Wajar Tanpa Pengecualian untuk kedua kalinya sejak neraca awal Kabupaten Bungo disusun,” ucapnya.
Terkait dengan Opini WTP tersebut, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Jambi beserta jajaran atas Opini diberikannya kepada Pemerintah Kabupaten Bungo, tentunya tidak lepas dari bimbingan dan pencerahan yang diberikan selama audit ini,” tambahnya.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang kami terima akan langsung kami tindak lanjuti dalam rangka perbaikan terus menerus terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan serta akuntabel sehingga dapat mempertahankan Opini ini pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020,” kata Bupati Bungo.
Langkah-langkah strategis yang akan kami lakukan adalah:
1. Penertiban akun-akun dalam laporan keuangan yang menjadi temuan maupun berpotensi bermasalah secara bertahap maksimal 2 tahun kedepan
2. Melakukan verifikasi kembali secara mendalam terhadap APBD TA 2020, sehingga tidak ditemukan lagi kesalahan penganggaran.
3. Memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek fisik APBD TA 2020 dalam rangka meminimalisir temuan kekurangan volume pekerjaan.
4. Menuntaskan tunggakan tindak lanjut temuan BPK pada semester II di akhir tahun 2020 ini dengan target 70%.
Untuk itu mohon perkenan kepada Bapak membuka pintu kepada kami agar bisa berkoordinasi dan konsultasi untuk penuntasannya,” tutup H Mashuri SP ME”.
Reporter: Hendrry
Komentar