Lensaone.id – Jambi- Gubernur Jambi Dr.Drs.H. Fachrori Umar, M.Hum mengapresiasi perjanjian kerjasama antara Ikatan Dokter Indonesia wilayah Jambi dan Kepolisian Daerah Jambi dibidang pelayanan kesehatan dan praktik kedokteran.
Pernyataan ini disampaikannya usai menyaksikan penandatanganan kerjasama antara IDI wilayah Jambi dan Kepolisian Daerah Jambi, Selasa (21/07/2020)
bertempat di hotel Shang Ratu. Gubernur mengharapkan kerjasama ini mampu berkontribusi bagi pelayanan kesehatan dan penegakkan hukum dalam praktik kedokteran di Provinsi Jambi.
Hadir pada kesempatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi, Ketua IDI Wilayah Jambi Dr. dr. H. Deri Mulyadi, sedangkan Ketua Umum PB IDI Dr. Daeng M.Faqih hadir secara virtual dari Jakarta.
“Saya sangat mengapresiasi penandatanganan perjanjian kerjasama Ikatan Dokter Indonesia dan kepolisian daerah, semoga agenda ini mampu berkontribusi bagi pelayanan kesehatan dan penegakan hukum dalam praktik kedokteran di provinsi Jambi sebagaimana kita ketahui bersama bahwa saat ini dokter di Indonesia termasuk provinsi Jambi menghadapi berbagai isu kesehatan baik dari masalah gizi, penyakit menular, hingga BPJS Kesehatan. Berrbagai masalah tersebut menjadi tantangan dokter untuk meningkatkan profesionalisme.
Peningkatan profesionalisme ini tentu membutuhkan regulasi serta komitmen antara para pemangku kepentingan dalam menjalankan praktik kedokteran dan mendapat kepercayaan dari semua pihak.
Beberapa kendala yang dihadapi juga dimana terdapat beberapa pelanggaran yaitu pelanggaran kode etik, pelanggaran disiplin dan pelanggaran hukum sehingga dibutuhkan proses hukum dan mekanisme kedisiplinan dalam praktek kedokteran, “ ujar Gubernur.
Reporter. : Erick
Editor. : Muhammad Kodri
Komentar