Press Release penetapan tersangka jembatan Besi desa padang kelapo

BatangHari41 Dilihat

Lensaone.id – Batanghari – Pada tanggal 01 april 2020 lalu kacabjari batanghari FANDI HASIBUAN SH.MH di muara tembesi mengeluarkan sprindik,
Sehubungan dengan adanya dugaan perkara tindak pidana korupsi mengenai pembangunan jembatan besi di desa padang kelapo.

Dengan menggunakan Dana desa tahun anggaran 2019 di desa padang kelapo kecamatan maro sebo ulu kabupaten batanghari jambi, di lanjutkan ketahap penyidikan.

Dalam proses penyidikan tersebut,
Tim penyidik telah meneriksa 12 orang saksi dan tiga ahli, serta telah mengumpulkan bukti-bukti yang sah menurut pasal 184 KUHAP,

Dalam proses penyidikan tersebut, penyidik telah meminta keterangan saudara inisial “S” selaku kepala desa padang kelapo, setelah proses penyidikan tersebut penyidik telah menemukan alat bukti yang sah.

Tim penyidik cabjari batanghari di muara tembesi telah menetapkan tersangka kasus yang dimaksud,
Setelah melakukan gelar perkara yang di pimpin oleh kajari Dan di ikuti oleh seluruh tim penyidik dan seluruh jaksa.

Kemudian tim penyidik cabjari batanghari di muara tembesi telah menetapkan tersangka saudara inisial “S” selaku kepala desa padang kelapo, yang telah menyalah gunakan ke wenangan yang menguntungkan diri sendiri maupun orang lain, yang mengakibatkan kerugian negara.

Reporter. : Zamzami

Komentar