Mahasiswa yang Sudah Ujian Skripsi belum tentu menyelesaikan kuliah.

BatangHari171 Dilihat

Lensaone.id – Jambi – Kesakralan yang dirasakan para mahasiswa/i ketika lulus ujian skripsi adalah hal yang sangat lumrah, dan sudah menjadi budaya dari dahulu hingga sekarang. Hal ini terbukti bahwa setiap mahasiswa/i yang telah melalui ujian akhir memakai selendang dengan bertuliskan nama mereka beserta titel sarjana yang diraih, Kamis (05-11-2020).

Tapi tidak, karena menurut pendapat ketua Prodi FKIP Bahasa Inggris Delita Sartika kepada awak media melalui telepon pada Rabu (04-11-2020) menyampaikan bahwa “Skripsi adalah sebagian syarat untuk memenuhi hak untuk menyandang sarjana, jadi sebagian syarat bukan seluruhnya syarat.
Ditambahkannya lagi “skripsi itu bukan penutup studi tapi hanyalah pemenuhan sebagian syarat sarjana.”

Bisa saja pada saat pendaftaran yudisium ada permasalahan dengan matakuliah yang tidak terditeksi oleh mahasiswa/i maupun administrasi sebelum pengajuan ujian skripsi. Dan itu bisa menjadi penyebab tidak bisa yudisium.

Mahasiswa bisa mengecek hasil studi sendiri melalui smartphone, dan mereka harus menyadari sendiri, karena administrasi bisa saja khilaf memeriksa 500 mahasiswa.

Ditambahkan lagi oleh Dedi dosen bahasa inggris yang pernah menjabat sebagai ketua prodi pada saat percakapan ditelepon “misalnya gini saya diterima sebagai pegawai negeri dan saya mengaku sebagai sarjana, sepanjang perjalanan, pemerintah tahu bahwa ijazah sarjana saya terbukti palsu, maka saya diberhentikan. Lalu yang disalahkan ijazah saya atau administrasi yang melakukan pengecekan.” Ujarnya

Sangat disayangi apabila pelayanan publik bidang pendidikan seperti Universitas Negeri Jambi, salah satu Universitas Negeri yang menjadi kebanggaan rakyat Jambi, disamakan dengan rekruitmen pegawai yang memiliki hak paten, pasalnya pelayanan publik yang dibayar oleh masyarakat dengan harapan mendapatkan pelayanan dibidang pendidikan yang sebagaimana mestinya namun diperbuat seakan-akan tidak ada toleransi.

Reporter. : Randi

Komentar