Lensaone.id – MUARA BUNGO – Pilkad serentak tahun 2020 telah menyelesaikan tahapan pencoblosan pada Rabu, 9 Desember 2020. Kini tinggal menunggu penyelenggara pemilu. Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan tahapan rekapitulasi suara.
Dalam tahapan demokrasi ini, tentu akan keluar calon yang unggul perolehan suara maupun sebaliknya. Dan bagi kandidat yang kalah dalam perolehan suara. Regulasi memberikan peluang bagi kandidat untuk menggugat hasil penghitungan suara.
Hal itu sesuai dengan Lampiran V Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 tentang Beracara Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota. Peraturan ini adalah turunan dari UU terkait.
Berikut syarat selisih suara untuk Pilkada Kabupaten/Kota yang bisa digugat ke MK :
1. Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk kurang dari 250 ribu jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 2 persen dari total suara sah.
2. Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk 250 ribu jiwa-500 ribu jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 1,5 persen dari total suara sah.
3. Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk 500 ribu jiwa- 1 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 1 persen dari total suara sah.
4. Kabupaten/Kota dengan jumlah lebih dari 1 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 0,5 persen dari total suara sah.
Bila selisih suara di luar rentang perhitungan di atas, maka dipastikan MK tidak akan menerima permohonan tersebut. Adapun kecurangan pemilu, diselesaikan lewat jalur non-MK seperti Bawaslu, DKPP, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau pidana.
Untuk Pilkada Kabupaten Bungo sendiri, rekapitulasi berdasarkan hasil hitung cepat Paslon nomor urut 2. Rabu (9/12/2020) pukul 23.00 Wib, pasangan calon H. Mashuri, SP., ME & H. Safrudin Dwi Apriyanto, S.Pd (HAMAS-APRI) unggul dengan selisih lebih dari 20 persen, dengan perolehan suara H. Sudirman Zaini, SH,. MH dan Dr. Erick Muhammad Henrizal (SZ-ERICK) 56.139 atau 39,83 persen, dan HAMAS-APRI 84.800 atau 60,17 persen.
Redaksi











Komentar