Pria 58 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

LENSAONE.ID – BUNGO – Warga Kampung Sungai Raman, Desa Seberang Jaya, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, provinsi Jambi,dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam rumahnya, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban diketahui bernama Arpan bin M. Nur (58). Ia ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia di atas tempat tidur di rumahnya.

Kapolres Bungo melalui Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, personel Polsek Bathin II Pelayang segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Personel Polsek Bathin II Pelayang langsung mendatangi TKP setelah menerima informasi adanya warga yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumah,” ujar IPTU Bambang JM.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui tinggal seorang diri. Selama beberapa hari terakhir, korban tidak terlihat beraktivitas maupun keluar rumah sehingga menimbulkan kekhawatiran warga dan pihak keluarga.

Peristiwa bermula sekitar pukul 15.45 WIB saat saksi Yeni Putra (36) mendapat informasi dari ibunya bahwa ada warga yang meminta dirinya mengecek kondisi rumah korban. Bersama sejumlah warga, saksi kemudian mendatangi rumah tersebut.

Saat tiba di lokasi, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Karena tidak ada respons dari korban, warga akhirnya membuka paksa pintu rumah. Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur dan dipastikan telah meninggal dunia. Kondisi jasad korban telah mengalami pembengkakan serta perubahan warna kulit.

Personel Polsek Bathin II Pelayang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Bathin II Pelayang untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.

“Dari pemeriksaan sementara petugas medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,” jelas IPTU Bambang JM.

Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung dan sesak napas.

Petugas telah menyarankan agar dilakukan visum maupun autopsi guna memastikan penyebab kematian. Namun, keluarga korban menolak tindakan tersebut dan membuat surat pernyataan penolakan.

“Untuk sementara, dari pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan penolakan visum atau autopsi,” pungkas IPTU Bambang JM.

(Reporter: Hendri)