LENSAONE.ID – BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2027, Selasa (8/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Muhammad Adani, S.H., M.Kn. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Bungo H. Dedi Putra, S.H., M.Kn., Wakil Ketua II DPRD Bungo, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Bungo, staf ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, kepala bagian, camat se-Kabupaten Bungo, serta unsur vertikal.
Dari 35 anggota DPRD Kabupaten Bungo, sebanyak 25 anggota hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Bungo H. Dedi Putra menjelaskan bahwa penyampaian KUA dan PPAS APBD 2027 merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan anggaran daerah.
Menurutnya, KUA dan PPAS menjadi proses pendahuluan sekaligus penghubung antara perencanaan pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan tahapan penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
“Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun berpedoman pada RKPD Tahun 2027,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, berbagai kebutuhan belanja untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, program prioritas pembangunan, serta pelayanan publik yang tercantum dalam RKPD selanjutnya dirumuskan dalam rancangan KUA dan PPAS dengan mempertimbangkan kemampuan pendanaan daerah.
Karena kemampuan keuangan daerah terbatas, setiap program pembangunan harus disusun berdasarkan skala prioritas.
Bupati Dedi Putra juga menyoroti kondisi keuangan negara yang berdampak terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan efisiensi yang diterapkan pada tahun anggaran 2026 masih berlanjut pada tahun anggaran 2027.
“Kondisi ini dialami seluruh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Bungo,” katanya.
Bupati mengungkapkan, pada tahun anggaran 2026 Kabupaten Bungo telah melakukan berbagai langkah efisiensi menyusul berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Selain pengurangan anggaran dari pemerintah pusat, Pemkab Bungo melalui tim anggaran juga melakukan efisiensi terhadap belanja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Bupati, dampak pemotongan tersebut mencapai sekitar Rp156 miliar. Di sisi lain, terdapat kewajiban pembayaran T3K yang mencapai sekitar Rp94 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), serta kewajiban pembayaran P3K berikutnya sekitar Rp38 miliar.
“Kondisi ini berlanjut sampai hari ini. Pemerintah daerah belum mendapatkan informasi mengenai penambahan transfer ke daerah,” ungkapnya.
Menghadapi keterbatasan fiskal tersebut, Bupati Dedi Putra mengatakan dirinya bersama tim anggaran, seluruh kepala OPD dan kepala bidang telah melakukan pembahasan pendahuluan terkait kebutuhan anggaran tahun 2027.
Bahkan, Bupati mengaku memimpin langsung pembahasan tersebut untuk memastikan efisiensi benar-benar dilakukan di setiap OPD.
Efisiensi dilakukan terhadap berbagai kebutuhan operasional, mulai dari bahan bakar minyak, belanja kertas, peralatan dinas hingga belanja rutin lainnya.
“Saya langsung memimpin terhadap seluruh OPD di lingkungan pemerintah daerah. Mengenai minyak, belanja kertas, belanja peralatan dinas, kemudian belanja rutin, itu sudah sangat minim sekali. Kita lakukan efisiensi,” tegasnya.
Bupati juga meminta setiap kepala bidang memaparkan secara langsung seluruh kegiatan yang direncanakan di masing-masing OPD.
Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah daerah dapat melihat secara lebih rinci kegiatan mana yang benar-benar menjadi prioritas dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Saya tidak mau kepala dinasnya atau kepala OPD-nya yang memaparkan. Kepala bidang langsung memaparkan semua kegiatan di OPD masing-masing,” jelasnya.
Ia menegaskan, sebelum rancangan KUA-PPAS disampaikan kepada DPRD, pemerintah daerah telah melakukan penyaringan dan efisiensi terhadap berbagai kegiatan.
“Artinya sudah sangat minim sekali kegiatan-kegiatan di masing-masing OPD yang kami lakukan sebelum masuk RAPBD ke rancangan KUA-PPAS ke DPRD,” ujarnya.
Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, Bupati Dedi Putra menegaskan bahwa kebijakan anggaran Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2027 harus diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Berbagai kebutuhan anggaran untuk mendukung pelaksanaan RKPD dan RPJMD tetap perlu dituangkan dalam rancangan KUA dan PPAS dengan memperhatikan kemampuan pendanaan daerah.
“Kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2027 harus melihat langsung program prioritas yang berdampak langsung dengan masyarakat,” katanya.
Menurut Bupati, pemerintah daerah harus mampu menentukan program berdasarkan tingkat kebutuhan dan manfaatnya bagi masyarakat, mengingat ruang fiskal Kabupaten Bungo masih sangat terbatas.
Ia juga menyampaikan bahwa penyusunan kebijakan anggaran dilakukan dengan asumsi adanya kemungkinan penyesuaian kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, termasuk penetapan pagu baru untuk Tahun Anggaran 2027.
Dengan demikian, pembahasan KUA dan PPAS 2027 bersama DPRD Kabupaten Bungo diharapkan dapat menghasilkan arah kebijakan anggaran yang realistis, terukur, serta tetap mampu mendukung program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bungo.
(Reporter: HENDRI)








