Lensaone.id-Rejang Lebong-Pembangunan irigasi di Desa Air Dingin Babakan Baru Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dikerjakan asal jadi, proyek milik Dinas PU ini masih tahap pengerjaan oleh rekanan CV.Adi Setia Brothers dengan nilai kontrak RP.692.620.732,49;- .Warga Desa Air Dingin Babakan Baru mengaku belum mendapat informasi tentang pekerjaan irigasi karena minim informasi.
Proyek pekerjaan jaringan irigasi yang berada di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Tepatnya di Desa Air Dingin Babakan Baru Kecamatan Bermani Ulu Raya diduga di kerjakan asal jadi.
Sebab, terbukti pekerjaan tersebut menurut beberapa orang warga masyarakat yang enggan di sebut namanya mengatakan, bahwa bangunan yang sedang dilaksanakan ini di kerjakan tanpa ada pondasi .
“Percuma dibangun, kalau asas manpaatnya kurang di rasakan oleh masyarakat, bukan manpaat yang didapat, malah merugikan nantinya. Bangunan inipun di duga tidak mempunyai pondasi yang cukup sesuai RAB yang telah di tentukan Oleh Pemerintah,” cetusnya kepada awak media ,Minggu, (25/04/2021).
Proyek pembangunan irigasi itupun telan anggaran senilai RP.692.620.732,49;- dengan sumber dana dari Dana DAK Tahun 2021, dengan masa pengerjaan mulai 24 Pebruari 2021 hingga 22 Agustus 2021.
Proyek pembangunan inipun dikerjakan melampaui lokasi, karena menurut keterangan di papan pekerjaan menjelaskan, proyek tersebut dikerjakan dilokasi Desa Air Dingin Babakan Baru namun kenyataannya dikerjakan hingga wilayah Desa Air Bening.
Pengerjaan proyek inipun tuai kontroversi dari dua kepala desa, karena Kepala Desa Air Bening saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa proyek tersebut belum ada izin dari Kepala Desa setempat.Seharusnya proyek yang diadakan oleh Dinas PU Pengairan dan dikerjakan CV. Adi Setia Brothers tersebut harus taat hukum.
“Terkait Proyek pembangunan jaringan irigasi di Desa Air Dingin Babakan Baru tersebut diduga Pekerjaan asal jadi, pihak media akan bekerjasama dengan Ketua Umum LSM Bidik Tipikor Rejang Lebong, akan mengumpulkan data proyek tersebut tentang kebenaran diduga dikerjakan asal jadi, dan dalam waktu dekat ini akan membuat laporan ke Kejari dan Tipikor setempat”.
Pantauan Tim Investigasi Bengkulupost.co, Minggu 25/04/2021, proyek yang menyerap anggaran mencapai RP.692.620.732,49;- dengan sumber anggaran Dana DAK tahun 2021, terkesan banyak menimbulkan persoalan dengan masyarakat sebab dikerjakan tidak optimal atau asal jadi dan dikerjakan didua wilayah desa.
Akibatnya, dikhawatirkan proyek itu tidak tahan lama, sehingga manfaat untuk masyarakat hanya sia-sia saja, karena tidak adanya pondasi. Proyek itu terancam roboh jika sewaktu-waktu debit air meningkat, terutama pada saat musim penghujan.
Salah seorang petani setempat yang enggan disebutkan na¬manya kepada Bengkulupost.co pada Minggu, 25/04/2021 mengaku, peker¬jaan peningkatan jaringan irigasi itu memang tengah dalam pengerjaan. Namun kami hawatir proyek itu tidak tahan lama, dikarenakan tidak ada pondasi serta adukkan semen dan batu yang dipasang (batu susun) diduga asal-asalan.
“Karena di wilayah itu debit air sungai sering meluap jika memasuki musim peng¬hujan. Kalau dengan kondisi ini irigasi, tentu akan roboh jika dihantam luapan air,” sebutnya.
Hal dugaan pekerjaan asal jadi tersebut diatas, tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dari Dinas PU Kabupeten Rejang Lebong, di mana ketika Tim Investigasi Bengkulu Post melakukan investigasi pada Minggu (25/04/2021), pengawas tidak berada di tempat, sementara pekerjaan sedang berlangsung. Padahal pengawas diharapkan selalu berada di tempat pekerjaan yang sedang berlangsung, agar Kontraktor/ rekanan tidak sembarangan dalam melaksakan pekerjaannya.
Untuk keperluan investigasi, pihak media dan LSM Bidik Tipikor akan melakukan koordinasi kepada dinas PU, serta dinas instansi terkait termasuk Inspektorat Daerah dan Tim Tipikor Polres Rejang Lebong guna menyajikan berita yang berimbang.(Darlin dan Tim Investigasi)
Sumber :Bengkulupost.co
Komentar